Gunadarma BAAK News

Selasa, 30 Desember 2014

RUTE LOKAL LINTAS BATAS



Dalam teori dikatakan bahwa bisnis berorientasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan etika dan moralitas. Dikatakan bahwa etika dan bisnis tidak memiliki hubungan satu sama lain. Namun beda cerita apabila kita membaca kisah perusahaan yang satu ini.

Garuda Indonesia adalah salah satu perusahaan maskapai penerbangan yang ternama yang ada di negara kita Indonesia. Kali ini Garuda Indonesia telah mencetuskan corporate action terbarunya yaitu menambah rute penerbangan lokal. Rute penerbangan baru tersebut adalah Palembang – Denpasar.

Hal ini dilakukan oleh Garuda Indonesia guna memperluas jaringan perusahaan ke wilayah timur Indonesia. Branch Manager Garuda Indonesia Palembang Henny Nurcahayani mengatakan, Palembang memiliki beragam potensi seperti wisata alam, bisnis, dan kuliner. Konektivitas Palembang – Bali ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna pasar.

Bila dilihat dari segi etika bisnis, maskapai Garuda Indonesia justru sudah menjalankan peranannya dengan baik. Dengan menambah rute penerbangan lokal maskapai telah menyediakan jasa pelayanan penerbangan yang mungkin selama ini pengguna pesawat terbang nanti-nantikan. Selain ini adanya penambahan rute penerbangan lokal pada wilayah ini juga mempermudah arus keluar masuk para pengguna pasar dan sekaligus sudah banyak membantu para pengguna juga dalam hal efisiensi waktu.

Apabila bisnis suatu perusahaan dikaitkan tidak selalu mengindahkan etika dan moralitas, justru malah sebaliknya. Tidak semua perusahaan berlaku sama. Menurut teori pula dikatakan bahwa ada perbedaan yang sangat mencolok apabila kita pandang aksi perusahaan dari segi etika dan legalitas aksi perusahaan tersebut.

Dalam hal ini perusahaan justru menemukan win-win solution dengan para pengguna jasa perusahaan. Perusahaan tentu dapat meraup keuntungan tambahan dengan adanya tambahan rute penerbangan lokal di jalur yang dibilang cukup sibuk tersebut. Lain sisi juga pengguna merasa senang karena adanya hal tersebut. Sama-sama saling membutuhkan antara maskapai dan pengguna.

Maka dalam hal ini dilihat daris segi etika bisnis tidak semua perusahaan berlaku sama. Kadangkala perusahaan melakukan aksi mendapat respon yang baik tapi kadangkala juga meresahkan pengguna atau konsumen. Lihat lagi pada detail dan runtutat aksi yang telah dibuat oleh perusahaan tersebut dan kembali pada komitmen perusahaan tentang bagaimana dia meraup keuntungan.

Dalam teori dikatakan pula bahwa orang bisnis mengikuti aturan moral maka akan berada dalam posisi tidak menguntungkan. Namun dalam kasus ini telah terbukti bahwa pihak perusahaan justru mendapatkan keuntungan dengan meninggikan dan memperhitungkan aturan moral yang ada. Kebutuhan konsumen sangat di perhitungkan oleh perusahaan. Walaupun mungkin pada awalnya perusahaan juga akan berhitung mengenai keuntungan dan kerugian terburuk yang akan di dapatkannya.

Bahwa dalam teori juga dikatakan dalam bisnis akan menghalalkan segala cara. Dalam kasus ini yang dilakukan oleh perusahaan adalah cara yang halal bila dipandang dari sudut agama. Menguntungkan baik bagi pihak konsumen maupun perusahaan.

Benar dalam hal ini menurut teori bahwa suatu bisnis tidak hanya memperhitungkan untung rugi berupa uang dan harta perusahaan namun harga diri dan nama baik perusahaan. Perusahaan maskapai penerbangan sekelas Garuda Indonesia tidak mungkin mau mempertaruhkan nama baiknya hanya karena tidak memperdulikan rute penerbangan lokal yang dibutuhkan oleh sebagian konsumennya.

Dari semua hal yang berkaitan dengan etika, suatu bisnis memang pada dasarnya tidak bertentangan dengan tujuan dari etika tersebut. untuk bisa mempertahankan bisnisnya perusahaan juga sudah melakukan kewajiban moral terhadap banyak pihak. Termasuk misalkan gaji karyawan yang dibutuhkan untuk tetap melanjutkan kehidupan, kemudian mendatangkan investor sehingga roda perekonomian dapat terus berputar.

Dalam teori dikatakan bahwa suatu bisnis tidak hanya merupakan hasil kerja manajerial dan finansial, namun juga berkaitan dengan moral, pelayanan, jaminan, mutu dan lain sebagainya. Dalam hal ini pihak perusahaan sudah dapat melakukan keduanya. Hal ini dapat dinilai dari kepuasan konsumen yang membutuhkan rute tersebut untuk diadakan. Kepercayaan konsumen terhadap perusahaan juga akan bertambah sehingga menimbulkan loyalitas juga terhadap perusahaan sebagai konsumennya.

Dengan membuka rute baru hal ini juga berarti perusahaan telah membuka peluang kerja baru. Terutama dari segi karyawan dalam tim penerbangan. Sehingga secara moral perusahaan telah membantu dalam mengurangi pengangguran meskipun hanya sepersekian persen. Kemudian perlu diingat juga bahwa karyawan bukan untuk dieksploitasi namun untuk diutamakan sebagai ujung tombak perusahaan terutama perusahaan jasa.



Sabtu, 08 November 2014

RUTE LOKAL LINTAS BATAS

Dalam teori dikatakan bahwa bisnis berorientasi untuk mendapatkan keuntungan semaksimal mungkin tanpa mengindahkan etika dan moralitas. Dikatakan bahwa etika dan bisnis tidak memiliki hubungan satu sama lain. Namun beda cerita apabila kita membaca kisah perusahaan yang satu ini.
Garuda Indonesia adalah salah satu perusahaan maskapai penerbangan yang ternama yang ada di negara kita Indonesia. Kali ini Garuda Indonesia telah mencetuskan corporate action terbarunya yaitu menambah rute penerbangan lokal. Rute penerbangan baru tersebut adalah Palembang – Denpasar.
Hal ini dilakukan oleh Garuda Indonesia guna memperluas jaringan perusahaan ke wilayah timur Indonesia. Branch Manager Garuda Indonesia Palembang Henny Nurcahayani mengatakan, Palembang memiliki beragam potensi seperti wisata alam, bisnis, dan kuliner. Konektivitas Palembang – Bali ini diharapkan mampu memberikan kenyamanan bagi pengguna pasar.
Bila dilihat dari segi etika bisnis, maskapai Garuda Indonesia justru sudah menjalankan peranannya dengan baik. Dengan menambah rute penerbangan lokal maskapai telah menyediakan jasa pelayanan penerbangan yang mungkin selama ini pengguna pesawat terbang nanti-nantikan. Selain ini adanya penambahan rute penerbangan lokal pada wilayah ini juga mempermudah arus keluar masuk para pengguna pasar dan sekaligus sudah banyak membantu para pengguna juga dalam hal efisiensi waktu.
Apabila bisnis suatu perusahaan dikaitkan tidak selalu mengindahkan etika dan moralitas, justru malah sebaliknya. Tidak semua perusahaan berlaku sama. Menurut teori pula dikatakan bahwa ada perbedaan yang sangat mencolok apabila kita pandang aksi perusahaan dari segi etika dan legalitas aksi perusahaan tersebut.
Dalam hal ini perusahaan justru menemukan win-win solution dengan para pengguna jasa perusahaan. Perusahaan tentu dapat meraup keuntungan tambahan dengan adanya tambahan rute penerbangan lokal di jalur yang dibilang cukup sibuk tersebut. Lain sisi juga pengguna merasa senang karena adanya hal tersebut. Sama-sama saling membutuhkan antara maskapai dan pengguna.
Maka dalam hal ini dilihat daris segi etika bisnis tidak semua perusahaan berlaku sama. Kadangkala perusahaan melakukan aksi mendapat respon yang baik tapi kadangkala juga meresahkan pengguna atau konsumen. Lihat lagi pada detail dan runtutat aksi yang telah dibuat oleh perusahaan tersebut dan kembali pada komitmen perusahaan tentang bagaimana dia meraup keuntungan.


Minggu, 19 Oktober 2014

JANJI SANG RESTORAN CEPAT SAJI

McDonalds menjadi salah satu usaha makanan cepat saji di Amerika Serikat yang meyajikan menu makanan halal. Menu makanan halal itu sendiri dibuat di beberapa cabang McDonalds di Amerika Serikat dimana daerah tersebut memiliki populasi atau jumlah penduduk muslim yang tinggi. Daerah tersebut antara lain adalah East Dearborn, Mich. Namun terjadi gugatan kontroversial pada restoran cepat saji yang satu ini. Pada tahun 2013 yang lalu McDonlads di dua cabang tersebut akhirnya menarik kembali menu makanan halal yang sebelumnya mereka sajikan.

Gugatan tersebut menyatakan bahwa sebenarnya McDonlads telah menyajikan makanan yang tidak halal namun diiklankan menjadi makanan halal dalam menunya. Hal ini terindikasi dari adanya perbedaan pendapat atau pedoman dari arti kata makanan halal itu sendiri. Laporan yang dilayangkan sendiri oleh konsumen McDonlads yaitu Ahmed. Ahmed dibantu oleh pengacaranya mengatakan bahwa standar makanan halal menurut hukum Islam adalah makanan yang disiapkan sesuai dengan pedoman Islam, seperti membaca doa saat hewan dipotong.

Dipandang dari segi etika bisnis kasus seperti ini memang tergolong langka dan sulit penyelesaiannya. Keputusan McDonalds untuk menarik kembali menu makanan halal mereka dan fokus terhadap menu inti juga merupakan keputusan yang sulit untuk dinilai apakah baik atau buruk. Sebagian masyarakat di daerah tersebut kecewa, karena dengan demikian maka McDonlads dinilai tidak dapat mengusahakan apa yang diinginkan oleh mayoritas masyarakat di daerah tersebut. Namun sebagian masyarakat lagi menilai bahwa itu adalah keputusan yang tepat. Hal ini dikarenakan apabila McDonlads sendiri tidak bisa menjamin bahwa makanan tersebut halal, ada baiknya pihak McDonalds sendiri tidak menyajikan menu makanan tersebut.

Dipandang dari segi tata cara hidup, kebiasaan hidup, dan nilai-nilai serta aturan hidup yang ada di dalam masyarakat daerah tersebut memang apa yang dilakukan restoran cepat saji tersebut telah sangat bertentangan. Dengan mayoritas masyarakat yang menganut agama Muslim, maka sudah dipastikan bahwa mereka akan kritis ketika sudah menyangkut persoalan makanan. Apalagi makanan adalah salah satu hal yang utama dan pokok dalam kehidupan mereka. Halal dan tidaknya makanan tersebut kemudian menjadi salah satu fokus utama dari masyarakat tersebut.

Pihak restoran sendiri juga tidak bisa menentang hal tersebut. Karena hal ini bukan lagi hanya menyangkut aturan umum masyarakat atau budaya atau peraturan pemerintah. Namun lebih dalam lagi hal ini adalah menyangkut persoalan aturan hidup beragama seseorang. Untuk menghidari hal-hal seperti ini lagi sebaiknya setiap restoran siap saji yang ada memiliki standar atau cap khusus makanan halal. Guna menyeragamkan standar menu halal untuk masyarakat itu sendiri. Layaknya si Indonesia stemple makanan halal sudah ada uji dan standarisasinya tersendiri.

Secara etika bisnis itu sendiri restoran cepat saji tersebut sudah jadi melanggar atau berpotensi untuk melanggarnya. Hal ini dikarenakan bahwa etika bisnis erat kaitannya dengan apa yang harus dan tidak boleh dilakukan di dalam suatu daerah dengan jenis masyarakat tertentu, maka sudah seharusnya apabila restoran cepat saji tersebut ingin membukan usaha di daerah tersebut mengikuti kebiasaan, adat istiadat maupun nilai dasar yang ada didalam masyarakat tersebut.

Reaksi kritis yang diajukan oleh konsumen restoran cepat saji tersebut tidaklah salah. Bahkan menurut hukum dapat dituntut jika benar nyata apa yang dilakukannya. Kasus ini memang dimenangkan oleh pihak konsumen itu sendiri. Pihak restoran cepat saji tersebut kemungkinan besar merasa bahwa memang benar belum ada jaminan bahwa menu makanan halal yang dia sajikan adalah 100% halal sesuai menurut aturan ajaran agama Islam. Maka terkait dengan etika bisnis, hal semacam ini adalah rasional, terlebih jika dipandang dari segi kebutuhan masyarakatnya yang mayoritas tersebut.

Sumber :   www.tempo.co

Sabtu, 11 Oktober 2014

MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN

NAMA KELOMPOK :
1.      ASTUTI DIAH PERTIWI (18211124)
2.      HEDWIG AJENG GRAHANI (18211164)
3.      PUTRI EKA MARDIATI (15211643)
4.      RINI RISNAWATI (16211237)
5.      ROPINGAH (16211457)
KELAS : 4EA01


A.    PENGERTIAN MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Model adalah percontohan yang mengandung unsur yang bersifat penyederhanaanuntuk dapat ditiru. Sedangkan pengambilan keputusaan adalah suatu proses berurutan yang memerlukan penggunaan model secara cepat dan benar.
Menurut Olaf Hermer model adalah abstraksi, elemen-elemen tertentu dari situasi yang mungkin dapat membantu seseorang menganalisis keputusan dan memehaminya dengan lebih baik.
B.     PENTINGNYA MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
1.      Untuk mengetahui apakah hubungan yang bersifat tunggal dari unsu-unsur itu ada relevansinya terhadap masalah yang akan dipecahkan diselesaikan itu.
2.      Untuk memperjelas (secara eksplisit) mengenai hubungan signifikan diantara unsur-unsur itu.
3.      Untuk merumuskan hipotesis mengenai hakikat hubungan-hubungan antar variable.
4.      Untuk memberikan pengelolaan terhadap pengambilan keputusan.
C.    KLASIFIKASI MODEL PENGAMBILAN KEPUTUSAN
Klasifikasi model pengambilan keputusan dapat digolongkan berdasarkan :
*      Tujuannya: model latihan, model keputusan, model perencanaan. Pengertian tujuan disini adalah dalam arti purpose.
*      Bidang penerapannya (field of application) : model tentang transportasi, model tentang persediaan barang, model tentang pendidikan, model tentang kesehatan,dll.
*      Tingkatannya (level) : model tingkat manajemen kantor, tingkat kebijakan nasional, kebijakan regional, kebijakan lokal,dll.
*      Ciri waktunya (time character) : model statis dan model dinamis.
*      Bentuknya (form) : model dua sisi, satu sisi, tiga dimensi, model konflik, dan non konflik.
*      Pengmbangan analitik (analyticdevelopment) : tingkat dimana matematika perlu digunakan,dll.
*      Kompleksitas (complexity): model sangat terinci, model sederhana, model global, model keseluruhan, dll.
*      Formalisasi (formalization): modelmengenai tingkat dimana interaksi itu telah direncanakan dan hasilnya sudah dapat diramalkan, namun secara formal perlu dibicarakan juga.
Selanjutnya Quade membedakan model kedalam dua tipe, yaitu :
1.      Model Kuantitatif
Model kuantitatif (model matematika) adalah serangkaian asumsi yang tepat yang dinyatakan dalam serangkaian hubungan matematis yang pasti, ini dapat berupa persamaan atau analisis lainnya, atau merupakan instruksi bagi komputer yang berupa program-program untuk  komputer. Ada pun ciri-ciri pokok model ini ditetapkan secara lengkap melalui asumsi-asumsi, dan kesimpulan berupa konsekuensi logis dari asumsi-asumsi tanpa menggunakan (praktik) atau permasalahan yang dibuat model untuk pemecahannya.
Contoh : Indikator dari pemerataan dan perluasan pendidikan yaitu APK (Angka Partisipasi Kotor) dan APM ( Angka Partisipasi Murni) untuk menentukan APM tersebut dapat digunakan rumus sebagai berikut :
APM = Usia 7 – 12 tahun yang ditampung di sekolah   × 100%
                                    Usia 7 – 12 tahun seluruh siswa
2.      Model Kualitatif

Model kualitatif didasarkan atas asumsi-asumsi yang ketetapannya agak kurang jika dibandingkan dengan model kuantitatif dan ciri-cirinya digambarkan melalui kombinasi dari deduksi-deduksi asumsi-asumsi tersebut dan dengan pertimbangan yang lebih bersifat subjektif mengenai proses atau masalah yang pemecahannya dibuatkan model.

Senin, 30 Juni 2014

KERANGKA ARTIKEL

1.1  MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) akan segera dilaksanakan
1.2  Tantangan dan peluang dengan diberlakukannya pasar kawasan Asean
1.3  Banyak produk impor yang masuk ke Indonesia
1.4  Indonesia belum siap menghadapi MEA (Masyarakat Ekonomi Asean)
1.5  Indonesia perlu membahas strategi dalam peningkatan daya saing berbagai bidang
1.6  Pemerintah harus siapkan beberapa hal mengenai peraturan yang terkait

1.7  Indonesia harus menentukan bidang apa yang akan diandalkan 

Masyarakat Ekonomi ASEAN di depan mata

Bandar Seri Begawan (ANTARA News) - Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community akan berlaku pada 2015. 

Tidak lebih dari dua tahun lagi pergerakan barang, modal, jasa, investasi dan orang yang telah disepakati akan bebas keluar masuk di antara negara anggota ASEAN, alias tanpa hambatan baik tarif maupun nontarif. 

Ini tantangan sekaligus peluang. Peluang, karena produk-produk kita akan mendapat pasar di kawasan ASEAN. Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto 2,1 triliun dolar AS. Jumlah itu menunjukkan potensi besar ASEAN untuk digarap oleh investor. 

Namun juga menjadi tantangan, karena jika kita tidak siap maka justru produk dari negara ASEAN lainnya yang akan menyerbu Indonesia. 

Saat ini pun, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia. Ada keraguan memang apakah Indonesia akan siap.

Keraguan akan kemampuan Indonesia antara lain disampaikan Ketua Bidang Organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Edy Suandi Hamid. 

Ia mengatakan Indonesia belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. "Hal itu disebabkan daya saing ekonomi nasional dan daerah belum siap," kata Edy. 

Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri menilai Indonesia perlu membahas strategi dalam menghadapi MEA seperti peningkatan daya saing dalam berbagai bidang.

 "Banyak masalah yang harus dibahas terlebih dahulu, misalnya saat ini biaya logistik masih mahal sehingga menjadi pertanyaan apakah Indonesia bisa meraup keuntungan," kata Yose Rizal. 

Selain itu pemerintah juga harus mempersiapkan secara matang infrastruktur, tenaga kerja dan iklim bisnis dalam negeri. 

Dia mengatakan diperlukan peraturan yang mendukung dunia usaha seperti membuat aturan untuk mempermudah seseorang untuk mendirikan usaha di Indonesia. 

Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pemerintah harus menentukan bidang apa yang menjadi andalan Indonesia menghadapi MEA.

Menurut dia, selama ini Indonesia tidak tahu sektor mana yang akan dibebaskan pada asing dan dikelola sendiri secara maksimal. 
Editor: Aditia Maruli


Kamis, 20 Maret 2014

MANUSIA DALAM BERNALAR DAN BERPIKIR

Dalam pemakaian sehari – hari, kata berpikir sering disamakan dengan bernalar atau berpikir secara diskursif dan kalkulatif. Kecenderungan ini semakin besar dengan semakin dominannya rasionalitas ilmiah teknologis atau rasionalitas instrumental. Akan tetapi, menurut Sudarminta, sesungguhnya berpikir lebih luas dari sekedar bernalar (Basis 05 – 06, 2000 : 54). Seperti dikemukakan oleh Habermas, selain rasionalitas ilmiah – teknologis, masih ada rasionalitas tindakan komunikatif.


Dalam penalaran model rasionalitas yang pertama, pikiran menyibukkan diri dengan penemuan sarana yang paling efektif dan efisien untuk mencapai tujuan. Benar – salah dalam konteks ini dilihat dari sukses – gagalnya apa yang dipikirkan dioperasionalisasikan secara teknologi. Adapun dalam penalaran model rasionalitas yang kedua, arahnya adalah upaya saling memahami.


Menurut Sudarminta, bernalar adalah kegiatan pikiran untuk menarik kesimpulan dari premis – premis yang sebelumnya sudah diketahui. Bernalar Bias mengambil bentuk induktif, deduktif, ataupun abduktif. Penalaran induktif merupakan proses penarikan kesimpulan yang berlaku umum (universal) dari rangkaian kejadian yang bersifat khusus (pertikular). Sebaliknya, penalaran deduktif adalah penarikan kesimpulan khusus berdasarkan hokum atau pernyataan yang berlaku umum. Adapun penalaran abduktif (suatu istilah yang dikenalkan oleh Charles S. Pierce) adalah penalaran yang terjadi dalam merumuskan suatu hipotesis berdasarkan kemungkinan adanya korelasi antara dua atau lebih peristiwa yang sebelumnya sudah diketahui. Sebagai contoh, kita tahu bahwa semua pohon semangka di kebun kita adalah semangka yang disediakan di ruang makan itu diambil dari kebun kita.


Memang kegiatan bernalar merupakan aspek yang amat penting dalam berpikir. Akan tetapi, menyamakan berpikir dengan bernalar, seperti dikatakan Sudarminta, merupakan suatu penyempitan konsep berpikir. Penalaran sebagai kegiatan berpikir logis belum menjamin bahwa kesimpulan yang ditarik atau pengetahuan yang dihasilkan pasti benar. Walaupun penalarannya betul atau sesuai dengan asas – asas logika, kesimpulannya yang ditarik bias saja salah kalau premis – premis yang mendasari penarikan kesimpulan itu ada yang salah.


Dalam bernalar memang belum ada benar – salah. Yang ada betul keliru, sahih atau tak sahih. Tolak ukur penilaiannya adalah asas – asas logika atau hokum penalaran. Akan tetapi, kalau kegiatan berpikir dimengerti secara lebih luas dan menyeluruh, mulai dair penerapan indrawi, konseptualisasi atau proses pemahaman atas data yang diperoleh, serta berakhir dengan penegasan putusan, dapat saja kita bicara tentang benar – salah dalam berpikir. Penalaran yang betul merupakan unsur yang amat penting dalam kegiatan berpikir, dan dapat menunjang kegiatan berpikir yang benar.

PSIKOLOGI UMUM. Drs. Alex Sobur, M. Si. (Hal 208 – 109)

Dalam kenyataannya saat ini banyak kasus yang membuktikan bahwa manusia semakin kurang peka terhadap sikap  bernalar dan berpikir yang baik. contoh nyata diantaranya adalah ketika seseorang diminta untuk mengerjakan sesuatu dengan kaidah tertentu dan kerja keras dirinya sendiri, dia belum tentu akan melaksanakannya sepenuhnya. bisa juga dia menggunakan hal tersebut untuk berpikir ke arah yang negatif misalkan memanipulasi dan lain sebagainya.
banyak pula hal tersebut dari para mahasiswa yang banyak menggunakan hal tersebut untuk kegiatan yang negatif. misalkan saja untuk hal penulisan dan lain sebagainya. sebagaimana yang sering terjadi dalam hal sehari-hari.