Gunadarma BAAK News

Kamis, 13 Juni 2013

KEBANGSAAN YANG LEKAT

 Lahirnya Paham Kebangsaan Indonesia
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing sampai dengan tahun 1945. Bangsa-bangsa yang pernah menjajah di wilayah nusantara adalah Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang. Perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajah telah dimulai sejak wilayah nusantara masih berupa kerajaan-kerajaan, namun perlawanan waktu itu masih bersifat kedaerahan.
Selama penjajahan peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20 tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai dan tujuan yang sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai yang terkandung  didalamnya antara lain harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.
Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908
Kebangkitan nasional Bangsa Indonesia ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo yaitu sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA seperti Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908. Organisasi ini digagas oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa. Saat ini tanggal berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Pada mulanya, Budi Utomo bukan organisasi politik, kegiatannya terpusat pada bidang sosial budaya, namun sejak tahun 1915, Budi Utomo mulai bergerak di bidang politik. Pada tahun 1929, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI (Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia).Pada tahun 1935, Budi Utomo bergabung dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) yang dipimpin oleh Soetomo. Penggabungan (Fusi) Itu membentuk organisasi baru bernama Parindra (Partai Indonesia Raya).
Sepuluh tahun pertama Budi Utomo mengalami beberapa kali pergantian pemimpin organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin berasal kalangan "priyayi" atau para bangsawan dari kalangan keraton, seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, bekas BupatiKaranganyar (presiden pertama Budi Utomo), dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dariKeraton Pakualaman.

  Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Sumpah  Pemuda  yang  dicetuskan  tanggal  28  Oktober  1928.  Persatuan  dan  kesatuan  Sumpah  Pemuda  dapat  memberikan  ide/gagasan  atau membimbing generasi yang akan datang untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI. Nilai-nilai  Sumpah  Pemuda  perlu  diterapkan  dalam  kehidupan  sehari-hari dengan memahami  dan  menyadari kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat  Indonesia, misalnya tidak boleh membeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakanBahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar.
Sumpah  Pemuda  sebagai  tonggak  Penegas  Persatuan  bangsa  Indonesia  dapat mencegah perpecahan bangsa, sebab tanpa persatuan dan kesatuan, apapun yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa sulit untuk berhasil.
Kita ketahui bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah cerminan dari tekad dan ikrar para Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa. Pada saat itu mereka tidak membeda-bedakan suku, pulau, dan organisasi mana, karena tekad mereka ingin bersatu untuk merebut Kemerdekaan dari para penjajah. Semangat persatuan pada waktu itu sangat menonjol, mereka bertekad hidup atau mati dan tiada jalan lain untuk merebut kemerdekaan kecuali bersatu padu. Hasil dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu pernyataan Sumpah Pemuda yang menyatakan bahwa :
1.      Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah airIndonesia.
2.      Kami putra putri  Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
3.      Kam putr putr Indonesi mengaku menjunjun bahas persatua bahasa Indonesia.
Ketiga keputusan tersebut dipatuhi oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia. Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuan, yaitu Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat dan Pendidikan.
Adapun makna Sumpah Pemuda menjadi tonggak penegas yang sangat penting dalam sejarah  atau  lebih  jelasnya,  bahwa  kita  wajib  menjujung  tinggi  persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kita bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia; Karena itu kita wajib mencintai tanah air,bangsa dan bahasa Indonesia.

Rasa Kebangsaan
         
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau  golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.

Semangat Kebangsaan
          Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.

Paham Kebangsaan
          Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
          Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.
          Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.


WAWASAN KEBANGSAAN
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat) yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasainya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya. Sedangkan wawasan kebangsaan adalah hasrat untuk kebersamaan mengatasi segala perbedaan dan deskriminasi. Wawasan kebangsaan Indonesia dimulai sejak timbulnya kesadaran kebangsaan yaitu sejak berdirinya Boedi Uetomo pada tanggal 20 Mei 1908. setelah berjalan selama 20 tahun, gerakan kebangsaan Boedi Oetomo tersebut kemudian membuahkan hasil dalam wujud “Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 yang isinya sebagai berikut :
1.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
2.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku menjunjungbahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Wawasan kebangsaan yang dibentuk dalam mewujudkan persatuan bangsa Indonesia selanjutnya terus berkembang, bukan sekedar dalam rangka berbangsa, melainkan mengarah kepada upaya ber-Negara, yaitu dengan Proklamasi Kemerdekaan yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Konsep-konsep tentang wawasan kebangsaan pun terus disempurnakan setelah negara ini mengalami kemerdekaan. Wawasan kebangsaan ini dikembangkan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, yang dikenal dengan sebutan Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional NKRI.
Konsep kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataanya konsep kebangsaan itu telah dijadikan dasar Negara dan ideology nasional yang terumus dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain didunia. Sementara ada kalangan yang berpendapat bahwa konsep kebangsaan Indonesia asalnya dari Barat, yang lazim disebut Nasionalisme. Soekarno sendiri berpendapat bahwa nasionalisme itu dalam hakikatnya mengecualikan segala pihak yang tak ikut mempunyai keinginan hidup menjadi satu dengan rakyat. Nasionalisme itu sesungguhnya mengecilkan segala golongan yang tak merasa “satu golongan satu bangsa” dengan rakyat. Nasionalisme itu dalam azasnya menolak segala perangai yang tidak “dari satu hal ikhwal” yang telah dijalani oleh rakyat. Sedangkan untuk nasionalisme barat, soekarno berpandangan bahwa perkembangan nasionalisme di Negara-negara barat pada dasarnya mengandung prinsip-prinsip yang sama. Soekarno sendiri tidak mengecam nasionalisme barat tersebut akan tetapi ia menerima prinsip-prinsip kebebasan, persamaan, kebahagiaan, dan persaudaraan. Ia pun terpengaruh ole ide-ide sosialisme dan komunisme. Namun  pada dasarnya soekarno hanya menolak liberalisme dan kapitalisme dengan segala bentuk akibatnya.
Untuk nasionalis timur, Soekarno berpandangan bahwa prinsip-prinsip yang dianut Negara timur berbeda Negara barat. Kalau nasionalisme barat merupakan nasionalisme yang bersifat chauvinistis yang serang menyerang, maka menurut soekarno, nasionalisme timur adalah :
1.      Suatu nasionalisme yang menerima rasa hidupnya sebagai wahyu, dan menjalankan rasa hidupnya itu sebagai suatu bakti.
2.      Nasionalisme yang di dalam kebenarannya dan kekuasaannya memberi tempat cinta pada lain-lain bangsa sebagai lebar dan luasnnya udara yang memberi tempat segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala yang hidup.
3.      Nasionalisme yang membuat kita menjadi “perkakas Tuhan” dan membuat kita hidup dalam roh.
4.      Nasionalisme yang sama dengan “rasa kemanusiaan”.
Iideology yang dikembangkan oleh Karl Marx disebut dengan Marxisme. Hal ini dikarenakan pemikiran Karl Marx dilanjutkan oleh salah satu pengukutnya yaitu Vladimir Ilianov Lenin. Menurut Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, ideology Marxisme berisi system berfikit mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar yang kemudian dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Marxisme ini meliputi ajaran dan paham tentang realitas alam berupa ajaran materialisme, ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis, norma-norma bagaimana masyarakat harus ditata dan bahkan tentang bagaimana individu harus hidup, serta legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
Islamisme sebenarnya bukan istilah baru di Indonesia, meski dalam masa lebih setengah abad terakhir jarang terdengar. Lepas dari itu, secara historis kemunculan istilah ‘Islamisme’ di Tanah Air bisa dilacak sejak masa perdebatan di antara Soekarno, bermula dengan tulisannya “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”. Tulisan yang mengandung substansi eklektik ini tak ayal memicu perdebatan antara Bung Karno dan Mohammad Natsir, dan juga Haji Agus Salim. Tidak ragu lagi, tulisan Soekarno itu terkait dengan subjek politik, dan dia juga menggunakan istilah Islamisme dengan konotasi Islam sebagai ideologi dan praksis politik untuk mewujudkan negara Islam.
Jelas Bung Karno mendapatkan istilah tersebut dari bacaannya yang luas atas literatur berbahasa Belanda dan Inggris, khususnya yang mulai menggunakan Islamisme sejak abad 18 adalah Voltaire yang pertama kali menggunakan Islamisme dalam bahasa Prancis, yang kemudian secara berangsur-angsur menggantikan istilah Mahomatisme. Hampir tidak ada konotasi ideologis dan politis terkandung dalam Islamisme pada masa awal ini. Istilah itu lebih mengacu kepada Islam sebagai sebuah agama.
Menurut pandangan Soekarno, ada beberapa faktor yang menyebabkan Islam dan umatnya mengalami kehilangan masa keemasannya (the glory of islam). Factor-faktor tersebut adalah :
1.      Berubahnya demokrasi menjadi aristokrasi dan republik menjadi dinasti.
2.      Taqlid yang mematikan kehidupan berpikir dalam Islam.
3.      Berpedoman pada hadits-hadits dhaif (lemah).
4.      Aristokrasi dalam masyarakat Islam.
5.      Kurangnya kesadaran sejarah.
Islamisme sendiri dibanyak kalangan masyarakat non-Muslim Barat mengacu pada gerakan tindak kekerasan dan terorisme atas nama Islam dan kaum Muslim. Referensi ini jelas menyesatkan dan membuat tercemarnya Islam dan juga mayoritas terbesar peengikutnya yang tidak ada kaitannya dengan kekerasan dan terorisme.

WAWASAN NUSANTARA
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
SELAKU MAHASISWA DAN MAHASISWI
Sebenar-benarnya kita sebagai mahasiswa hanya perlu untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan untuk pembuktian kita lekat dengan sikap kebangsaan. Pada dasarnya seringkali kita bertindak terlalu emosional dan gegabah. Pahamilah dan berpikirlah secara jernih agar bisa meyakinkan bahwa kebangsaan yang dimaksud akan berbuah baik.
Sebagai mahasiswa yang disebut-sebut sebagai yang maha tahu segala ilmu, baiknya kita bersikap lebih bijak. Hindarilah cara-cara kotor seperti tindakan anarkis yang seringkali keluar ketika sedang terpancing secara emosional.
SUMBER :