Gunadarma BAAK News

Jumat, 30 November 2012

Mengenal Pasar Modal Syariah

begitu banyaknya orang membahas tentang pasar modal, kebanyakan dari kita membahas tentang pasar modal secara kapitalis. tapi bagaimana dengan pasar modal berbasis paham syariah? saya memang belum banyak mengenal pasar modal syariah, secara kebanyakan dari kami dan dari komunitas jelas lebih banyak membahas tentang pasar modal kapitalis.

pasar modal syariah, apakah arti syariah itu sendiri? pada dasarnya syariah adalah sebuah undang-undang, perihal aturan yang sesuai dengan ajaran Islam. pernah mendengar mungkin tentang Islamic Economi, mungkin istilah itu akan lebih familiar di dengar di dunia atau diskusi internasional ketimbang dengan kata Ekonomi Syariah itu sendiri.

yang dapat saya tangkap adalah bahwa perbedaan mendasar yang ada pada pasar modal berbasis syariah dengan pasar modal kapitalis atau pada umumnya adalah soal bunga. mengapa demikian? dalam pasar modal berbasis syariah tidak mengenal yang namanya bunga. maka hal seperti obligasi dianggap tidak sesuai dengan ajaran yang berlaku tersebut. bunga dianggap justru memperburuk situasi ekonomi baik secara internal negara maupun secara internasional. coba bayangkan, asumsinya adalah hutang di beberapa negara bahkan di seluruh dunia jumlahya akan berkali lipat lebih banyak ketika sistem bungan diberlakukan. dalam hal ini, sistem bunga dianggap justru tidak menyelesaikan masalah. maka dalam pasar modal syariah pun hanya dikenal bagi hasil dan bukan merupakan bunga.

perbedaannya lagi juga terdapat pada saham-saham yang ada di daftar saham syariah. karena berbasis ajaran atau hukum-hukum Islam, maka tidak semua saham dapat masuk dalam daftar saham syariah. saham dari perusahaan minuman keras atau rokok misalnya, tidak akan terdapat dalam daftar saham syariah. mengapa demikian? karena produk-produk tersebut diharamkan di dalam ajaran agama Islam sendiri.
demikian pula dengan saham bank. bank manapun mengenal yang namanya sistem bunga, terkecuali bank yang juga sudah berbasis syariah. dengan demikian bank-bank konvensional akan tetap tidak bisa terdaftar dalam saham syariah.

dalam kenyataannya saat ini untuk urusan daftar perusahaan mana yang termasuk daftar saham syariah memang banyak yang belum dapat dipastikan secara jelas. perihal paling dasarnya adalah mana saham yang halal dan mana yang haram menurut ajaran agama Islam itu sendiri. masih perlu penyaringan lebih lanjut untuk hal tersebut.

pasar modal syariah pun juga disinggung-singgung adalah salah satu cara untuk membenahi ekonomi Indonesia bahkan dunia. sudah ada beberapa negara yang mulai menerapkan sistem syariah itu sendiri. mungkin tidak hanya dalam dunia pasar modal, banyak pula yang menaruh sistem tersebut dalam dunia perbankan dan simpan pinjam.

terpikir banyak harapan di dalamnya, maka dari itu ayo teman-teman yang tertarik di dunia investasi mulailah mempelajari dan lebih mengenal dunia asar modal syariah untuk bisa mengubah perekonomian kita.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar