Gunadarma BAAK News

Kamis, 13 Juni 2013

KEBANGSAAN YANG LEKAT

 Lahirnya Paham Kebangsaan Indonesia
Sejarah Perjuangan Bangsa Indonesia
Bangsa Indonesia dijajah oleh bangsa asing sampai dengan tahun 1945. Bangsa-bangsa yang pernah menjajah di wilayah nusantara adalah Portugis, Belanda, Inggris dan Jepang. Perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajah telah dimulai sejak wilayah nusantara masih berupa kerajaan-kerajaan, namun perlawanan waktu itu masih bersifat kedaerahan.
Selama penjajahan peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20 tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia, dimana putra putri bangsa Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai dan tujuan yang sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan Indonesia. Niiai yang terkandung  didalamnya antara lain harga diri, solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.
Kebangkitan Nasional 20 Mei 1908
Kebangkitan nasional Bangsa Indonesia ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo yaitu sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan para mahasiswa STOVIA seperti Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908. Organisasi ini digagas oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini bersifat sosial, ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa. Saat ini tanggal berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Pada mulanya, Budi Utomo bukan organisasi politik, kegiatannya terpusat pada bidang sosial budaya, namun sejak tahun 1915, Budi Utomo mulai bergerak di bidang politik. Pada tahun 1929, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI (Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia).Pada tahun 1935, Budi Utomo bergabung dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) yang dipimpin oleh Soetomo. Penggabungan (Fusi) Itu membentuk organisasi baru bernama Parindra (Partai Indonesia Raya).
Sepuluh tahun pertama Budi Utomo mengalami beberapa kali pergantian pemimpin organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin berasal kalangan "priyayi" atau para bangsawan dari kalangan keraton, seperti Raden Adipati Tirtokoesoemo, bekas BupatiKaranganyar (presiden pertama Budi Utomo), dan Pangeran Ario Noto Dirodjo dariKeraton Pakualaman.

  Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Sumpah  Pemuda  yang  dicetuskan  tanggal  28  Oktober  1928.  Persatuan  dan  kesatuan  Sumpah  Pemuda  dapat  memberikan  ide/gagasan  atau membimbing generasi yang akan datang untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI. Nilai-nilai  Sumpah  Pemuda  perlu  diterapkan  dalam  kehidupan  sehari-hari dengan memahami  dan  menyadari kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat  Indonesia, misalnya tidak boleh membeda-bedakan teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakanBahasa Indonesia dalam pergaulan sehari-hari dengan baik dan benar.
Sumpah  Pemuda  sebagai  tonggak  Penegas  Persatuan  bangsa  Indonesia  dapat mencegah perpecahan bangsa, sebab tanpa persatuan dan kesatuan, apapun yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa sulit untuk berhasil.
Kita ketahui bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah cerminan dari tekad dan ikrar para Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa. Pada saat itu mereka tidak membeda-bedakan suku, pulau, dan organisasi mana, karena tekad mereka ingin bersatu untuk merebut Kemerdekaan dari para penjajah. Semangat persatuan pada waktu itu sangat menonjol, mereka bertekad hidup atau mati dan tiada jalan lain untuk merebut kemerdekaan kecuali bersatu padu. Hasil dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu pernyataan Sumpah Pemuda yang menyatakan bahwa :
1.      Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah airIndonesia.
2.      Kami putra putri  Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
3.      Kami  putra  putri  Indonesia  mengaku,  menjunjung  bahasa  persatuan  bahasa Indonesia.
Ketiga keputusan tersebut dipatuhi oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia. Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuan, yaitu Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat dan Pendidikan.
Adapun makna Sumpah Pemuda menjadi tonggak penegas yang sangat penting dalam sejarah  atau  lebih  jelasnya,  bahwa  kita  wajib  menjujung  tinggi  persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka Tunggal Ika. Kita bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia; Karena itu kita wajib mencintai tanah air,bangsa dan bahasa Indonesia.

Rasa Kebangsaan
         
Rasa kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat, dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi, sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi atau  golongan.
Wawasan Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.

Semangat Kebangsaan
          Pengertian semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi, kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa. Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi. Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu untuk apa mereka berkorban.

Paham Kebangsaan
          Paham kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus 1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
          Pertama, “atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.
          Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.


WAWASAN KEBANGSAAN
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat) yang bertempat tinggal di suatu wilayah yang telah dikuasainya atas sebuah persatuan yang timbul dari rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta mengakui negaranya sebagai tanah airnya. Sedangkan wawasan kebangsaan adalah hasrat untuk kebersamaan mengatasi segala perbedaan dan deskriminasi. Wawasan kebangsaan Indonesia dimulai sejak timbulnya kesadaran kebangsaan yaitu sejak berdirinya Boedi Uetomo pada tanggal 20 Mei 1908. setelah berjalan selama 20 tahun, gerakan kebangsaan Boedi Oetomo tersebut kemudian membuahkan hasil dalam wujud “Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 yang isinya sebagai berikut :
1.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
2.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3.      Kami putra dan putri Indonesia mengaku menjunjungbahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Wawasan kebangsaan yang dibentuk dalam mewujudkan persatuan bangsa Indonesia selanjutnya terus berkembang, bukan sekedar dalam rangka berbangsa, melainkan mengarah kepada upaya ber-Negara, yaitu dengan Proklamasi Kemerdekaan yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Konsep-konsep tentang wawasan kebangsaan pun terus disempurnakan setelah negara ini mengalami kemerdekaan. Wawasan kebangsaan ini dikembangkan untuk memperkokoh persatuan dan kesatuan nasional, yang dikenal dengan sebutan Wawasan Nusantara sebagai Wawasan Nasional NKRI.
Konsep kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataanya konsep kebangsaan itu telah dijadikan dasar Negara dan ideology nasional yang terumus dalam Pancasila sebagaimana terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain didunia. Sementara ada kalangan yang berpendapat bahwa konsep kebangsaan Indonesia asalnya dari Barat, yang lazim disebut Nasionalisme. Soekarno sendiri berpendapat bahwa nasionalisme itu dalam hakikatnya mengecualikan segala pihak yang tak ikut mempunyai keinginan hidup menjadi satu dengan rakyat. Nasionalisme itu sesungguhnya mengecilkan segala golongan yang tak merasa “satu golongan satu bangsa” dengan rakyat. Nasionalisme itu dalam azasnya menolak segala perangai yang tidak “dari satu hal ikhwal” yang telah dijalani oleh rakyat. Sedangkan untuk nasionalisme barat, soekarno berpandangan bahwa perkembangan nasionalisme di Negara-negara barat pada dasarnya mengandung prinsip-prinsip yang sama. Soekarno sendiri tidak mengecam nasionalisme barat tersebut akan tetapi ia menerima prinsip-prinsip kebebasan, persamaan, kebahagiaan, dan persaudaraan. Ia pun terpengaruh ole ide-ide sosialisme dan komunisme. Namun  pada dasarnya soekarno hanya menolak liberalisme dan kapitalisme dengan segala bentuk akibatnya.
Untuk nasionalis timur, Soekarno berpandangan bahwa prinsip-prinsip yang dianut Negara timur berbeda Negara barat. Kalau nasionalisme barat merupakan nasionalisme yang bersifat chauvinistis yang serang menyerang, maka menurut soekarno, nasionalisme timur adalah :
1.      Suatu nasionalisme yang menerima rasa hidupnya sebagai wahyu, dan menjalankan rasa hidupnya itu sebagai suatu bakti.
2.      Nasionalisme yang di dalam kebenarannya dan kekuasaannya memberi tempat cinta pada lain-lain bangsa sebagai lebar dan luasnnya udara yang memberi tempat segenap sesuatu yang perlu untuk hidupnya segala yang hidup.
3.      Nasionalisme yang membuat kita menjadi “perkakas Tuhan” dan membuat kita hidup dalam roh.
4.      Nasionalisme yang sama dengan “rasa kemanusiaan”.
Iideology yang dikembangkan oleh Karl Marx disebut dengan Marxisme. Hal ini dikarenakan pemikiran Karl Marx dilanjutkan oleh salah satu pengukutnya yaitu Vladimir Ilianov Lenin. Menurut Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, ideology Marxisme berisi system berfikit mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar yang kemudian dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Marxisme ini meliputi ajaran dan paham tentang realitas alam berupa ajaran materialisme, ajaran makna sejarah sebagai materialisme historis, norma-norma bagaimana masyarakat harus ditata dan bahkan tentang bagaimana individu harus hidup, serta legitimasi monopoli kekuasaan oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
Islamisme sebenarnya bukan istilah baru di Indonesia, meski dalam masa lebih setengah abad terakhir jarang terdengar. Lepas dari itu, secara historis kemunculan istilah ‘Islamisme’ di Tanah Air bisa dilacak sejak masa perdebatan di antara Soekarno, bermula dengan tulisannya “Nasionalisme, Islamisme dan Marxisme”. Tulisan yang mengandung substansi eklektik ini tak ayal memicu perdebatan antara Bung Karno dan Mohammad Natsir, dan juga Haji Agus Salim. Tidak ragu lagi, tulisan Soekarno itu terkait dengan subjek politik, dan dia juga menggunakan istilah Islamisme dengan konotasi Islam sebagai ideologi dan praksis politik untuk mewujudkan negara Islam.
Jelas Bung Karno mendapatkan istilah tersebut dari bacaannya yang luas atas literatur berbahasa Belanda dan Inggris, khususnya yang mulai menggunakan Islamisme sejak abad 18 adalah Voltaire yang pertama kali menggunakan Islamisme dalam bahasa Prancis, yang kemudian secara berangsur-angsur menggantikan istilah Mahomatisme. Hampir tidak ada konotasi ideologis dan politis terkandung dalam Islamisme pada masa awal ini. Istilah itu lebih mengacu kepada Islam sebagai sebuah agama.
Menurut pandangan Soekarno, ada beberapa faktor yang menyebabkan Islam dan umatnya mengalami kehilangan masa keemasannya (the glory of islam). Factor-faktor tersebut adalah :
1.      Berubahnya demokrasi menjadi aristokrasi dan republik menjadi dinasti.
2.      Taqlid yang mematikan kehidupan berpikir dalam Islam.
3.      Berpedoman pada hadits-hadits dhaif (lemah).
4.      Aristokrasi dalam masyarakat Islam.
5.      Kurangnya kesadaran sejarah.
Islamisme sendiri dibanyak kalangan masyarakat non-Muslim Barat mengacu pada gerakan tindak kekerasan dan terorisme atas nama Islam dan kaum Muslim. Referensi ini jelas menyesatkan dan membuat tercemarnya Islam dan juga mayoritas terbesar peengikutnya yang tidak ada kaitannya dengan kekerasan dan terorisme.

WAWASAN NUSANTARA
adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD 1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
SELAKU MAHASISWA DAN MAHASISWI
Sebenar-benarnya kita sebagai mahasiswa hanya perlu untuk tidak gegabah dalam mengambil tindakan untuk pembuktian kita lekat dengan sikap kebangsaan. Pada dasarnya seringkali kita bertindak terlalu emosional dan gegabah. Pahamilah dan berpikirlah secara jernih agar bisa meyakinkan bahwa kebangsaan yang dimaksud akan berbuah baik.
Sebagai mahasiswa yang disebut-sebut sebagai yang maha tahu segala ilmu, baiknya kita bersikap lebih bijak. Hindarilah cara-cara kotor seperti tindakan anarkis yang seringkali keluar ketika sedang terpancing secara emosional.
SUMBER :


Sabtu, 04 Mei 2013

pribumi dan non pribumi


Istilah pribui dan non pribumi seringkali kita dengar dan sudah tidak asing lagi ditelinga kita. Istilah tersebut memang sudah ada sejak lama, bahkan ketika negara kita masih dalam status terjajah. Istilah tersebut awalnya adalah untuk membedakan mana kaum penjajah dan kaum yang terjajah. Pada jaman dahulu saat perang berlangsung istilah tersebut sangat wajar untuk menggambarkan bahwa ada dua kubu yang ada di dalam negara kita.
Bangsa kita dikatakan sebagai kaum pribumi, yaitu penduduk lokal atau asli penduduk atau warga negara Indonesia. Kaum pribumi yang dapat menjelaskan bahwa kaum tersebut adalah kaum yang pada saat itu terjajah, melakukan berbagai macam gerakan guna membantu menyelamatkan bangsanya dari jajahan kaum asing atau yang dikatakan kaum non pribumi.
Pada saat itu terjadi jurang pemisah yang cukup dalam antara kaum pribumi dan non pribumi yaitu kaum yang menjajah bangsa kita. Lebih luasnya hal tersebut secara nyata terjadi terus-menerus selama penjajahan masanya belum usai. Sampai pada masanya telah usai penjajahan di Indonesiapun berakhir, berakhir pula sebutan tersebut untuk kaum penjajah.
Namun pada mulanya, hal yang dibicarakan saat ini mengenai pribumi dan non pribumi bukan lagi kaum panjajah yang dimaksud pada jaman dahulu saat perang berlangsung. Kaum pribumi memang masih menunjuk pada penduduk asli atau penduduk lokal bangsa Indonesia. Gantinya untuk kaum non pribumi menunjuk pada kaum atau bangsa Tionghoa (etnis cina) yang tinggal atau berada di Indonesia.
Mengapa demikian? Sebutan ini sudah cukup lama ada dan hingga kini ada. Pada mulanya kaum tionghoa yang ada di Indonesia dinilai kurang membaur dan pada masa pemerintahan Soeharto dinilai mereka banyak menguasai sistem ekonomi di Indonesia. Banyak dari mereka yang menggarap beberapa perusahaan yang ada di Indonesia. Ketika sudah menjadi kelas menengah keatas banyak yang dinilai tingkah lakunya kurang begitu baik pada kaum pribumi. Terkesan mengkotak-kotakan.
Namun sebaliknya pula, dari kaum pribumi pun melakukan hal yang sama. Bahkan sebelum adanya tindakan pada masa pemerintahan Gusdur yang membolehkan kaum tionghoa untuk merayakan hari raya kepercayaannya dan budayanya kaum tionghoa sebenarnya juga sangat disingkirkan.
Pada jaman sebelumnya pun banyak sekali yang melakukan penganiayaan dan penjarahan terhadap kaum mereka yang dibilang atau dicap sebagai non pribumi. Entah dari mana yang salah, namun sudah pasti dari kejadian terdahulu ada beberapa pihak yang memang sengaja memanfaatkan situasi tersebut.
Bagi saya hal ini bukanlah yang seharusnya terjadi, pada masa kini memang hal tersebut sudah tidak begitu mencolok. Sudah banyak perbaikan hubungan antara kaum pribumi dan non pribumi yang dimaksud tersebut. Pasalnya mereka sudah berpikir lebih cerdas dan luas serta sudah berpikir secara modern juga.
Penduduk lokal atau asli Indonesia memang benar ada, buktinya adalah bagaimana Indonesia terbagi atas beberapa suku yang ada di beberapa kepulauan yang ada di Indonesia. Namun bukan berarti etnis tionghoa bukan merupakan penduduk Indonesia juga. Memang asal mereka buka dari bagian negara kita, bukan penduduk salah satu suku yang ada di Indonesia. Namun mereka sudah mendeklarasian dirinya menjadi bagian dan menjadi warga negara Indonesia. Hal tersebut sudahlah cukup untuk membuktikan bahwa mereka benar ingin menjadi bagian dari Indonesia. Tidak lagi masanya sebenarnya menyebut-nyebut ada bagian atau group pribumi dan non pribumi.
Siapakah Pribumi dan Non-pribumi
Dari KBBI, pribumi adalah penghuni asli, orang yang berasal dari tempat yang bersangkutan. Sedangkan non-pribumi berarti yang bukan pribumi atau penduduk yang bukan penduduk asli suatu negara. Dari makna tersebut, pribumi berarti penduduk yang asli (lahir, tumbuh, dan berkembang) berasal dari tempat negara tersebut berada. Jadi, anak dari orang tua yang lahir dan berkembang di Indonesia adalah orang pribumi, meskipun sang kakek-nenek adalah orang asing.
Namun pendapat yang beredar luas di Indonesia mengenai istilah pribumi dan non-pribumi adalah pribumi didefinisikan sebagai penduduk Indonesia yang berasal dari suku-suku asli (mayoritas) di Indonesia. Sehingga, penduduk Indonesia keturunan Tionghoa, India, ekspatriat asing (umumnya kulit putih), maupun campuran sering dikelompokkan sebagai non-pribumi meski telah beberapa generasi dilahirkan di Indonesia. Pendapat seperti itu karena sentimen masyarakat luas yang cenderung mengklasifikasikan penduduk Indonesia berdasarkan warna kulit mereka.
Selain warna kulit, sebagian besar masyarakat mendefinisikan sendiri (melalui informasi luar) berdasarkan budaya dan agama. Sehingga jika penduduk Indonesia keturunan Tionghoa dianggap sebagai non pribumi, maka penduduk Indonesia keturunan Arab (bukan dari suku asli) dianggap sebagai pribumi.
“Embrio” Pribumi dan Non-pribumi
Golongan pribumi dan non-pribumi muncul sebagai akibat adanya perbedaan mendasar (diskriminasi) terutama dalam perlakuan yang berbeda oleh rezim yang sedang berkuasa. Ini hanya terjadi jika rezim yang berkuasa adalah pemerintahan otoriter, penjajah dan kroninya ataupun nasionalisme yang sempit. Contoh, di zaman penjajahan Belanda, Belanda memperlakukan orang di Indonesia secara berbeda didasari oleh etnik/keturunan. Mereka yang berketurunan Belanda akan mendapat pelayanan kelas wahid, sedangkan golongan pengusaha/pedagang mendapat kelas kedua, sedangkan masyarakat umum (penduduk asli) diperlakukan sebagai kelas rendah (“kasta sudra”).
Setelah merdeka, para pejuang kemerdekaan kita (Bung Karno, Hatta, Syahrir, dll) berusaha menghapuskan diskriminasi tersebut. Para founding father Bangsa Indonesia menyadari bahwa selama adanya diskriminasi antar golongan rakyat, maka persatuan negara ini menjadi rentan, mudah diobok-obok oleh kepentingan neo-imperialisme. Bung Karno telah meneliti hal tersebut melalui tulisan beliau di majalah “Suluh Indonesia” yang diterbitkan tahun 1926.  Ia berpendapat bahwa untuk memperjuangkan kemerdekaan bangsa dan membangun bangsa yang kuat dibutuhkan semua elemen/golongan Untuk itu  beliau mengajukan untuk menyatukan kekuatan dari golongan Nasionalisme, Islamisme, dan Marxisme sebagai kekuatan superpower. Hal inilah yang ditakuti oleh Amerika dan sekutunya serta para pemberontak (penghianat, separatis) di negeri ini dengan berbagai alibi.
Setelah pemerintahan Bung Karno direbut oleh kekuatan liberalis-kapitalis melalui Jenderal yang berkuasa dengan tangan besi, Pak Harto, maka konotasi pribumi dan non-pribumi kembali “terpelihara subur”. Agenda pembangunan makro yang direntenir oleh IMF dan Bank Dunia membutuhkan golongan istimewa (haruslah minoritas) serta mengabaikan golongan mayoritas. Maka perjalanan bangsa setelahnya menjadi pincang yang luar biasa. Segelintir golongan memperkaya diri yang luar biasa, sedangkan golongan terbesar harus bekerja keras dengan kesejahteraan pas-pasan. Indonesia yang kaya raya dengan sumber daya alam baik di darat maupun laut hanyalah dirasakan oleh golongan penguasan dan “peliharaan” penguasa. Rakyat jelata hanya menerima ampas kekayaan alam Indonesia. Semua sari kekayaan di”sedot’ oleh perusahaan asing dan segelintir penghianat bangsa.
Inilah mengapa,  diera orde baru, konflik horizontal antara penduduk miskin (disebut  dan dilabeli sebagai pribumi) dengan si kaya (umumnya dilabeli sebagai non pribumi) berkembang dan namun erpendam. Kebencian diskriminasi ini akhirnya pecah di tahun 1998. Namun sangat disayangkan, hanya segelintir kelompok si kaya – “non-pribumi” yang kena getahnya. Massa kepalang berpikiran semua orang keturunan adalah non-pribumi, sehingga gerakan mereka ibarat “menembak burung di angkasa raya, namun sapi di sawah yang mati”. Burung (penguasa, penghianat, si-kaya) masih beterbangan di angkasa Indonesia, Singapura, dan Amerika.  Hingga saat ini, pemerintah hanya dapat menonton “burung-burung” tersebut beterbangan bebas……Yang tewas adalah rakyat miskin dan jelata.
Pribumi dan Non-pribumi Vs Patriot dan Penghianat
Sebagai warga negara Indonesia, kita memiliki hak dan kewajiban membangun bangsa ini. Kita wajib menyadarkan sesama kita – bangsa kita bahwa tantangan terbesar yang sedang kita hadapi bukanlah etnis, suku,warna kulit ataupun agama. Bukan juga perbedaan pribumi dan non-pribumi. Tapi hal yang terbesar adalah ketidakadilan, pemiskinan, lunturnya nasionalisme membangun bangsa, dan ancaman hegomoni asing dalam bentuk ekonomi, politik, pertahanan dan multi nasional company. Perjuangan kita adalah untuk mewujudkan sistem pemerintah yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.
Karena istilah pribumi dan non-pribumi diciptakan oleh penjajah dan penguasa yang kejam, sudah saatnya kita harus meninggalkan istilah tersebut. Kekuatan rakyat harus menciptakan sendiri istilah yang baru, yakni “patriot” dan “penghianat”. Seorang patriot adalah yang memperjuangkan negara dan tanah airnya demi kesejahteraan dan kemandirian bangsa. Untuk itu kita dukung perjuangan para patriot tersebut saat ini. Sedangkan golongan kedua adalah penghianat, mereka yang merusak bangsa kita demi kepentingan pribadi ataupun golongan dengan menghancurkan kepentingan bangsa dan negara. Mereka yang mengobral aset bangsa, kebijakan pro-konglomerasi, dan memakan uang rakyat serta membangun dinasti keluarga di pemerintahan, legislatif maupun penegak hukum. Kita perlu memata-matai tindak tanduk mereka, dan memperjuangkan hukum untuk mengadili para penghianat tersebut.
Tentunya gerakan reformasi rakyat untuk melawan penghianat dan penjajah baru  ini bukanlah dengan revolusi berdarah,  tapi dapat dilakukan dengan reformasi rakyat terutama dari pemimpin pemerintah, penegak hukum, serta mereformasi badan legislatif yang masih lemah. Dan tidak kalah penting adalah sistem edukasi di lembaga pendidikan.  Untuk itu, diharapkan para tokoh bangsa turut mengawasi para penguasa di negeri ini, serta edukasi masyarakat untuk memilih pemimpin yang patriot, bukan pemimpin sekadar populer.
Berakhirnya Diskriminasi Secara Konstitusi
Setelah era reformasi, beberapa tokoh bangsa Indonesia berusaha mengangkat kembali kekuatan persatuan dengan menghilangkan diskriminasi perusak bangsa. Reformasi birokrasi yang menghasilkan sedikit perubahan dalam mengurangi praktik pemerintahan KKN yang sarat dengan bau kekeluargaan, etnis, dan agama.  Maka disusunlah UU Kewarganegaran serta menghilangkan secara hukum diskriminasi bagi etnis Tionghoa dan etnis minoritas di era Gusdur.
Setelah berlakunya UU 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia,maka setiap manusia yang lahir di Indonesia dianggap warga negara Indonesia tanpa ada memandang embel-embel pribumi atau non-pribumi yang melekat karena perbedaan latar belakang etnis. Yang diberlakukan saat ini adalah warga negara.
Ada beberapa kriteria Warga Negara Indonesia (WNI) dalam UU 12 tahun 2006 (diambil sebagian) adalah:
·         Seorang yang lahir dari perkawinan yang  sah dari  ayah WNI dan Ibu WNI, ayah WNI  dan ibu WNA, atau ayah WNA dan ibu WNI.
·         anak yang lahir di wilayah negara Republik Indonesia yang pada waktu lahir tidak jelas status kewarganegaraan ayah dan ibunya
·         Orang  asing  yang  telah  berjasa  kepada  negara  Republik  Indonesia  atau  dengan  alasan  kepentingan  negara  (diberikan oleh  Presiden  dan pertimbangan  DPR RI

 #dari berbagai sumber

Rabu, 20 Maret 2013

PERTAHANAN DAN KEAMANAN NEGARA KAITANNYA DENGAN KECINTAAN MASYARAKAT


Pasal 30 UUD 1945 :
(1) Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara.
(2) Syarat-syarat tentang pembelaan diatur dengan undang-undang.
LATAR BELAKANG
            Sebagai masyarakat Indonesia sudah sepatutnya kita untuk dapat mengenal dan memahami apa sajakah yang menjadi hak dan kewajiban kita sebagai warga negara. Salah satu yang tertulis dalam pasal 30 adalah satu dari sekian banyak hak dan kewajiban warga negara yang seharusnya dapat terlaksana.
            Menjadi suatu hal yang sangat penting, apabila telah menyangkut bela negara. Bagaimana tidak? Apabila negara terguncang, kita sebagai warga negaranya pun pasti akan sangat merasakan dampaknya dari hal tersebut.
            Mungkin diantara kita pernah mengenal tentang sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta. Dari situ kita dapat melihat bahwa ditekankan bahwa keamanan dan pertahanan negara adalah menjadi tugas bersama. Bukan hanya organisasi keamanan nasional yang bekerja, seperti Polri dan TNI, namun menjadi suatu kesatuan seluruh masyarakat untuk mendukung hal tersebut.
            Bukan hanya suatu kewajiban sebagai warga negara, pertahanan dan keamanan juga merupakan hak yang harus diterimakan oleh warga negara. Mengapa demikian? Bahwa sudah seharusnya sebagai warga negara memiliki rasa aman ada di dalam negaranya sendiri. Dia berhak pula atas perlindungan hukum yang ada di dalamnya.
            Hal ini juga nantinya akan berhubungan dengan bagaimana suatu negara berperan terhadap warganya. Banyak kasus yang berhubungan dengan keamanan dan pertahanan negara maupun orang perorang sebagai warga negara. Banyak diantaranya yang terlewat dari pengelihatan negara sebagai yang melindungi. Banyak pula hal kebalikannya, bagian dari negara banyak yang tidak bisa dipertahankan akibat dari perilaku warga negaranya sendiri.
            Sempitnya pengetahuan itulah yang membuat keduanya dapat terjadi. Warga negara yang jumlahnya banyak dan tersebar serta memiliki keunikannya masing-masing merupakan tantangan tersendiri pula untuk dapat mensosialisasikan hal tersebut.
            Bahkan dalam era globalisasi ini, bukan hanya sekedar hal “perang” yang dapat merusak keamanan dan pertahanan suatu negara. Perang seperti yang masa lalu kita kenal telah berubah menjadi hal yang jauh lebih modern namun lebih kejam. Banyak hal-hal yang merupakan pembajakan pertahanan dan keamanan suatu negara, namun kurang dapat kita cermati dalam kehidupan sehari-hari. Oleh karena hal itulah maka sangat perlu kita mengetahui dan memahami tentang bagaimana seluk-beluk hal tersebut.


            Bukan hanya teori semata, namun kita perlu juga mengetahui yang terjadi di dalam negara kita ini. Supaya kedepan kita dapat ikut berperan aktif sesuai dengan yang sudah dimandatkan dalam pasal 30 tersebut. Kedepan ketika kita sudah memahami dan mengerti kita dapat lebih mengkritisi hal tersebut.

TUJUAN
·         Supaya kita sebagai mahasiswa/i mengetahui dan memahami pasal 30 tersebut dalam praktek kehidupan sehari-hari
·         Dapat berpikir lebih kritis berkaitan dengan hal tersebut
·         Supaya dapat berperan aktif dalam pertahanan dan keamanan negara dengan cara cerdasnya masing-masing

PERUMUSAN MASALAH
            Masalah yang akan diangkat dalam tulisan ini adalah lebih menyoroti perilaku warga negara sebagai pihak yang menjalankan hak dan kewajiban sebagai warga negara. Bagaimana warga negara sendiri kritis terhadap apa yang terjadi di dalam negaranya tersebut. Bagaimana pula dia dapat berperan serta dalam masalah pertahanan dan keamanan yang menyangkut negaranya.
            Bukan hanya hal tersebut, perlunya juga mengetahui bagaimana kinerja dan hubungan antara warga negara dengan organisasi pertahanan dan keamanan nasional yang ada. Dalam hal ini tidak membahas masalah besar yang tidak konkret. Tapi lebih akan menyoroti masalah yang sering terjadi dan memang konkret ada dalam masyarakat sendiri.
            Pada dasarnya hal ini nantinya akan berkaitan satu dan yang lainnya. Bukan hanya sekedar hubungan antara hak dan kewajiban bagi pelaku-pelaku di dalamnya. Tapi melihat bagaimana selama ini hal tersebut berjalan. Bagaimana selama ini banyak terjadi pembiaran di dalamnya.
            Dalam hal ini yang perlu dicermati adalah bagaimana kita bisa menemukan jalan keluar dari masalah tersebut. Bagaimana kita bisa mulai untuk lebih mengkritisi lagi persoalan konkret yang terjadi yang berkaitan dengan pertahanan dan keamanan negara. Banyak hal yang perlu dibahas di dalamnya sebenarnya, karena kecenderungan masyarakat yang berpikir bahwa kewajiban mengurus pertahanan dan keamanan negara adalah mili organisasi pertahanan dan keamanan nasional negara tersebut. Bagaimana tidak mungkin bahwa pembajakan banyak terjadi dimanapun di negara kita, hal itu disebabkan kurang pekanya pula masyarakat kita akan hal tersebut.

PEMBAHASAN MASALAH
            Dalam tulisan ini mungkin saya akan lebih membahas tentang contoh-contoh konkret masalah pertahanan dan keamanan negara yang terjadi saat ini. Pernah berpikir bahwa masalah tersebut haruslah yang berbentuk besar dan menjadi topik dunia. Namun setelah saya menyadari bentuknya justru berubah. Bukan lagi hanya digambarkan sebagai perang atau hal lain yang berbentuk fisik yang dapat merusak pertahanan dan keamanan negara.
            Mungkin pada saat perang sebelum kemerdekaan jaman dahulu hal inilah yang dinilai sebagai yang paling riskan menggangu pertahanan dan kemanan negara. Bagaimana keadaan saat itupun belum tampak adanya pergerakan naik turun kehidupan yang begitu kompleks. Pada saat itulah tugas organisasi pertahanan dan keamanan negara untuk melindungi negara. Namun apabila dicermati warga negara Indonesia pun yang bukan bagian dari organisasi tersebut juga turut serta dalam membantu perlindungan negara. Banyak diantaranya yang berperan aktif dan juga turun langsung ke lapangan untuk bela negara.
            Untuk saat ini, di era modern ini bukan perang yang demikian lagi yang kita temui. Yang akan saya bahas adalah pertahanan dan keamanan negara dari segi konkret yang terjadi di dalam masyarakat sendiri.
            Saat ini dapat kita lihat banyak diantara kaum muda bangsa yang justru sebagai penerus bangsa dan telah dimandatkan untuk melestarikan budaya justru malah menjadi yang paling dominan untuk melakukan hal tersebut. Yang saya maksud disini adalah pembajakan budaya. Contoh konkret adalah bagaimana ketika para kaum muda bangsa sudah tidak lagi menginginkan mengenal budaya Indonesia yang ada. Dari segi itu pula lah maka sebenarnya negara kita sudah kebobolan keamanannya dari segi budaya. Budaya kita sendiri malah tergeser dengan banyak budaya adopsi dari negara lainnya. Bagaimana tidak, ketika semua hal tersebut menjamur di negara kita dan diterima secara baik dengan orang muda nya.
            Kemudian pula, ketika wilayah kita Negara Indonesia yang tiba-tiba dijadikan hak milik oleh orang lain. Itu bukan hanya sekedar kejahatan negara lain semata. Namun kita juga bisa mengkritisi bagaimana warga kita sendiripun berperan. Akibat ketidaktahuan mereka dan tidak tumbuh rasa cintanya pada negara maka dia dengan mudahnya terperangkap untuk menyerahkan atau menjual tanah dari bagian negara kita. Berhubung banyak pula dari negara kita yang bukan dari kalangan menengah keatas, terutama untuk daerah yang sudah dipinggir atau jauh dari pusat negara. Banyak pula dari mereka yang minim pengetahuan tentang negara kita sendiri. Bahkan banyak pula mereka yang ada di daerah yang jarang terjamah oleh pemerintah menyebut negara nya adalah negara hutan. Miris bukan ketika kita mengetahui hal tersebut. Karena minimnya pengetahuan tersebut banyak dari mereka yang secara sukarela memberikan bagian dari negaranya, begitu pula dengan desakan ekonomi.
            Hal ini sangat tidak sesuai dengan tujuan pendidikan nasional yang ingin dicapai dan tertuang dalam UUD 1945. Berikut adalah isi dari UUD 1945 yang berkaitan tersebut :
Pasal 31, ayat 3 menyebutkan, "Pemerintah mengusahakan dan menyelenggarakan satu sistem pendidikan nasional, yang meningkatkan keimanan dan ketakwaan serta ahlak mulia dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa, yang diatur dengan undang-undang." 
Pasal 31, ayat 5 menyebutkan, "Pemerintah memajukan ilmu pengetahuan dan teknologi dengan menunjang tinggi nilai-nilai agama dan persatuan bangsa untuk kemajuan peradaban serta kesejahteraan umat manusia."
            Itu adalah dua pasal yang menyebutnya intisari dari tujuan pendidikan nasional yang sebenarnya ada di Indonesia. Maka dari itu apabila kita baca dan amati tujuan tersebut masih belum bisa tercapai. Dengan berbagai bukti konkret yang sudah dijelaskan masih banyak hal yang ternyata lewat untuk dikritisi.
            Dalam hal ini dapat diartikan pula bahwa masyarkat Indonesia belum paham tentang makna bela negara. Bagaimana kewajiban mereka untuk terut serta membantu ataupun peka terhadap hal tersebut. Dalam kehidupan bermasyarakat mungkin hal tersebut akan banyak timbul dan menimbulkan pro kontra nya masing-masing.
            bela negara adalah tekad, sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaan kepada negara kesatuan republik indonesia yang berdasarkan pancasila dan uud 1945 dalam menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara. pembelaan negara bukan semata-mata tugas tni, tetapi segenap warga negara sesuai kemampuan dan profesinya dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.
            Bela negara juga merupakan filosofi yang bertujuan agar setiap individu dapat mengamalkan dan menerapkan peraturan baik berupa peraturan tertulis atau tidak tertulis yang menjadi aturan dasar dalam negara dengan maksud agar individu itu sendiri mampu mengamalkan kaidah kaidah yang berlaku dalam negara tersebut, sehingga dapat mempertahankan negaranya dengan pendiriin dan kekuatan yang kokoh.
            Itulah pentingnya pengenalan pendidikan mengenai negara kita ini terhadap masyarakat di dalamnya. Seperti pepatah yang mengatakan “tak kenal maka tak sayang” hal inilah yang sepertinya melanda negara kita.
            Banyak dari masyarakatnya yang kurang baik dalam mengenal negaranya, maka dari itu dia tidak menanamkan rasa cinta pada negara. Lalu bagaimana kita sebagai mahasiswa yang jauh lebih mengenal mengenai apa yang ada di dalam negara kita. Mahasiswa yang mengenal bagaimana kehidupan berbangsa dan bernegara kaitannya dengan pertahanan dan keamanan negara.
            Inilah mengapa diadakannya mata kuliah pendidikan kewarganegaraan di dalam perkuliahan. Dengan salah satu cara inilah mahasiswa dapat memahami dan mengerti situasi yang ada dalam negara. Lebih bisa berfikir secara kritis dengan hal yang terjadi di dalamnya, bukan hanya sekedar menjadi penonton. Dengan cara ini pula sebagai mahasiswa yang nantinya akan terjun langsung dalam bermasyarakat sudah mengenal terlebih dahulu apa saja yang menjadi hak dan kewajibannya sebagai warga negara.
            Mahasiswa sebagai generasi penerus bangsa melalui pendidikan kewarganegaraan sangat diharapkan mampu mengantisipasi hari esok yang tidak pasti dan selalu terkait dalam konteks dinamika budaya bangsa dan Negara serta dalam hubungan internasional dan pandangan yang luas serta kesadaran dalam bernegara untuk membela Negara dan memiliki pola sikap dan perilaku yang mencintai tanah air berdasarkan pancasila .karena semua ini sangat dibutuhkan dalam menjaga keutuhan dan tegaknya Negara Republik Indonesia.
            Adapun hal lainna lagi yang lebih rinci yang sebenarnya diinginkan dicapai sebagai suatu kompetensi dari mahasiswa yang sudah mendapatkan pendidikan kewarganegaraan dalam perkuliahannya. Berikut penjelasannya :
A. hakikat pendidikan
masyarakat dan pemerintah suatu negara berupaya untuk menjamin kelangsungan hidup serta kehidupan generasi penerusnya secara berguna (berkaitan dengan kemampuan spiritual) dan bermakna (berkaitan dengan kemampuan kognitif dan psikomotorik). generasi penerus tersebut diharapkan akan mampu mengantisipasi hari depan mereka yang senantiasa berubah dan selalu terkait dengan konteks dinamika budaya, bangsa, negara dan hubungan internasional.
B. kemampuan warga negara
Untuk hidup berguna dan bermakna serta mampu mengantisipasi perkembangan, perubahan masa depannya, suatu negara sangat memerlukan pembekalan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni (ipteks) yang belandaskan nilai-nilai pancasila, nilai-nilai keagamaan, dan nilai-nilai perjuangan bangsa. nilai-nilai tersebut akan menjadi panduan dan mewarnai keyakinan warga negra dalam kehidupan bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara di Indonesia.
C. Menumbuhkan wawasan warga negara
Setiap warga negara Republik Indonesia harus menguasai ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni yang merupakan misi atau tanggung jawab pendidikan kewarganegaraan untuk menumbuhkan wawasan warga negara dalam hal persahabatan, pengertian antarbangsa, perdamaian dunia, kesadaran bela negara, dan sikap serta perilaku yang besendikan nilai-nilai budaya bangsa, wawasan nusantara dan ketahanan nasional. pendidikan kewarganegaraan ini dilaksanakan oleh Depdiknas di bawah kewenangan Direktorat Jendral Pendidikan Tinggi.
D. Dasar pemikiran pendidikan kewarganegaraan
Rakyat Indonesia melalui MPR, menyatakan bahwa: pendidikan nasional yang berakar pada kebudayaan bangsa indonesia diarahkan untuk "meningkatkan kecerdasan serta harkat dan martabat bansa, mewujudkan manusia serta masyarakant Indonesia yang beriman dan bertakwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, berkualitas mandiri, sehingga mampu membangun dirinya dan masyarakat sekelilingnya serta dapat memenuhi kebutuhan pembangunan nasional dan bertanggung jawab atas pembangunan bangsa".
E. Kompetensi yang diharapkan
Undang-undang nomor 2 tahun 1989 tentang sistem pendidikan nesional menjelaskan bahwa "pendidikan kewarganegaraan merupakan usaha untuk membekali peserta didik dengan pengetahuan dan kemampuan dasar berkenaan denga hubungan antara warga negara dan negara serta pendidikan pendahulauan bela negara agar menjadi warga negara yang dapat diandalkan oleh bangsa dan negara kesatuan Republik Indonesia."
Pendidkan kewarganegaraan yang berhasil akan membuahkan sikap mental yang cerdas, penuh rasa tanggung jawab dari peserta didik. sikap ini disertai dengan perilaku yang:
1.) Beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
2.) Berbudi pekerti luhur, berdisiplin dalam bermsyarakat, berbangsa, dan bernegara.
3.) Rasional, dinamis, dan sadar akan hak dan kewajiban sebagai warga negara.
4.) Besifat profesional, yang dijiwai oleh kesadaran bela negara.
5.) Aktif memanfaatkan ilmu pengetahuan dan teknologi serta seni untuk kepentingan kemanusiaan, bangsa, dan negara.
            Oleh sebab diatas sudah selayaknya kita yang mengaku mahasiswa bisa peka terhadap permasalahan tersebut, juga bisa berperan secara aktif. Bukan berarti kita harus menjadi seorang aktivis, namun masih banyak hal kecil yang bisa membuat kita dapat menunjukan rasa kecintaan kita kepada negara juga rasa kita untuk mempertahankan negara. Misalkan saja melakukan gerakan kewiraan.
            Kewiraan sangat dibutuhkan untuk dapat mengenalkan kita pada ketahanan nasional secara lebih mendalam dan konkret. Sesuai dengan maksud dan tujuan kewiraan yaitu Pendidikan kewiraan dimaksudakan untuk memeperluas cakrawala befikir para mahisiswa sebagai warga negara indonesiaa,sekaligus  sebagai pe juang bangsa dalam usaha menciptakan serta meningkatakan kesejahteraan dan keamanan nasional untuk menjamin kelangsungan hiidup bangsa dan negara demi terwujudnya aspirasi perjuangan nasional dengan tujuan untuk memupuk kesadaran bela negara dan berfikir komperehensif integral (terpadu) dikalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional.
Tujuan pendidikan kewiraan
Adalah memupuk kesadaran bela negara dan berfikir komprehensif integral dikalangan mahasiswa dalam rangka ketahanan nasional dengan didasari pada :
o   Kecintaan pada tanah air
o   Kesadaran berbagsa dan bernegara
o   Keyakinan akan ketangguhan pancasila
o   Rela berkorban demi bangsa dan negara
o   Kemampuan awal bela negara

PENUTUP
                  Dari semua hal yang telah dibahas, pada intinya adalah persoalan pertahanan dan keamanan negara menjadi konsen bagi seluruh masyarakat Indonesia. Sebagai mahasiswa mungkin kita beruntung karena adapat memahaminya lebih awal dan lebih mendalam dibandingkan dengan banyak masyarakat Indonesia diluar sana yang belum mengenal.
                  Sudah selayaknya kita yang mengaku sebagai warga Indonesia mengeliat dan bangkit untuk mulai merealisasikan hal tersebut. Untuk dapat mendapatkan kesatuan yang utuh dari negara kita tanpa adanya campur tangan pembajakan lagi. Berpikir kritis dan mencoba peka dalam setiap hal yang terjadi.
SUMBER






Minggu, 27 Januari 2013

International Festival - Thailand



Sebelumnya kami benar-benar tidak menyangka akan hadir diacara besar itu, masih berasa mimpi ketika kami secara nyata berada dalam acara itu, kami merupakan perwakilan tunggal dari Indonesia. Sangat bangga bahwa bisa membawa nama indonesia beserta budayanya yang  kami sampaikan lewat tarian daerahnya. Kami juga sanggat bangga karena bisa membawa nama baik kampus kami Gunadarma, sebagai wakil tunggal untuk Indonesia. Bangga bisa ada dalam acara tersebut sungguh, masih di luar batas kesadaran kami. Kami memulai perjalanan kami disana dengan persiapan di Jakarta. Dua minggu tepatnya sebelum tanggal keberangkatan kami yaitu tanggal 7 desember 2012. Kami mempersiapkan segala sesuatunya dengan sebaik-baiknya terutama untuk pentas besar yang akan kami lalui. Kami berlatih tari, satu tarian ternyata cukup menguras tenaga dan waktu kami. Namun kami sanggat menikmati hal tersebut. Tarian yang akan kami bawakan adalah tari yapong, tari asal Jakarta (betawi) ini kami pilih karena merupakan tarian yang kami nilai energik. Bertepatan dengan ulang tahun Raja di Thailand, tarian ini sungguh sanggat tepat dibawakan, dengan musik campuran yang berasal dari jawa tengah dan jawa barat, korea grafinya yang energik karena tari ini memiliki latar belakang diciptakan untuk menyambut kemenangan Pangeran Jayakarta kala itu. Sungguh suatu tantangan sendiri pula untuk menyiapkan semuanya itu dalam waktu yang tidak genap 2 minggu. Namun kami yakin bahwa kami berdua pasti bisa menyelesaikan apa yang kampus sudah mandatkan untuk kami.
Tiba kami disana kami merasa sanggat senang. Bersyukur pula bisa tiba disana dengan selamat. Kami dijemput oleh 2 mahasiswi Universitas Pecthaburi, dimana universitas tersebut adalah yang mempuyai hajat dalam acara besar ini. Tak berapa lama kami pun memulai perjalanan kami dari bandara di Bangok menuju ke Pecthaburi, namun ternyata ada suprise lagi, kami tidak hanya sendiri, di daerah paragon kami menjemput pula delegasi dari negara Malaysia. Jangan berfikir buruk ya, bukan hal yang negative untuk bergabung dengan mereka. Berhubung jumlah kami yang sama-sama sedikit maka kami jadi sangat dekat dan akrab satu sama lainnya. Perjalanan kami dari bangkok ke pecthaburi ternyata cukup jauh bisa diibaratkan jarak dari jakarta ke bandung. Kami tiba di petchaburi pada malam hari, lalu kami makan malam bersama. Pertama kalinya bisa makan bersama dengan teman yang latar belakangnya berbeda. Kami sanggat senang bercengkrama satu dengan yang lainnya, saling mengenal dan mengerti satu sama lain. Keterbatasan bahasa tidak menjadi alasan kami untuk tidak berkomunikasi dan berteman satu sama lainnya. Satu hal lagi yang menarik, biasanya Indonesia dan Malaysia terkenal dengan aksi saling tengkarnya, namun kami tidak merasakan hal itu sama sekali disini. Kami justru menjadi delegasi yang paling akrab dan saling mendukung satu sama lainnya.  Entah lah, mungkin karena kemiripan bahasa yang kami punya, membuat kami merasa seperti keluarga di tempat asing itu. Hari itu pertama kali kami menginjakan kaki di Thailand, kami merasa senang walaupun badan kami diliputi oleh rasa letih. Tak satu pun dari kami bermuka masam. Malam itu juga, kami langsung diantarkan ke tempat festival, tempat dimana kami akan mementaskan tarian dari negara asal masing-masing. Reaksi pertama kami adalah “TAKJUB”. Karena tak menyangka kalau acaranya akan sedemikian besar. Panggung yang besar, penonton yang jumlahnya banyak, ternyata didesain layaknya seperti pesta rakyat, kami menikmati saat-saat pertama kami disana. Kami berkeliling dan melihat-lihat stan-stan jajanan tradisional disana. Benar-benar  merasa berada dalam pesta rakyat. Kemudian selesai berkeliling kami diantarkan ke hotel tempat kami akan  beristirahat, kami satu hotel dengan delegasi dari malaysia. Senang rasanya, berhubung kami sudah akrab dan berhubung kami butuh teman juga. Kemudian kami beristirahatlah malam itu. Sempat kami bercengkrama dan bermain sebentar dengan delegasi dari malaysia pada malam itu. Malam pertama di Petchaburi pun sudah kami lewati.
Pagi hari kedua disana kami bersiap untuk studi ekskursi yang sudah disiapkian oleh universitas pecthaburi. Untuk acara hari kedua ini kami tidak berjalan bersama dengan teman kami dari Malaysia. Namun kami tetap saling komunikasi. Kami mengunjungi cukup banyak tempat dihari itu. Kami mengunjungi Palace Raja Rama yang ke-6, kami melihat-lihat isi palace dan mengangumi tempat itu. Tempat yang langsung tertuju pada pantai sebagai pusat pemandangannya, begitu indahnya dipandang mata. Hari itu kami juga belajar kosakata Thailand dari kedua teman Thailand kami. Mereka dengan bangga nya bercerita kepada kami tentang Thailand. Selesai dari Palace kami singgah ke tempat lainnya yang tidak kalah mempesona. Salah satunya adalah HUA-HIN, yaitu pasar apung tradisional yang ada di Thailand, kami sempat berfikir bahwa pasar tradisional disana sama dengan di Jakarta, namun pada kenyataanya buat kami pasar tersebut adalah pasar tradisional yang paling cantik yang pernah kami temui. Pasar yang ditenggahnya terdapat danau dan perahu menggapung, di deretan pinggir terdapat kios-kios tradisional yang didesain sedemikian rupa sehingga tampak seperti jajaran kios-kios seni dengan temanya masing-masing. Kami juga dimanjakan dengan hiburan tarian tradisional Thailand yang disajikan dipanggung tenggah danau. Semua terbungkus rapih dengan keindahannya masing-masing. Setelah itu, kami juga sempat mengunjungi tempat nostalgia Thailand, walaupun hanya segejap  karena waktu makan malam dan festival akan segera tiba, namun dapat mengunjungi tempat itu merupakan suatu kepuasan tersendiri bagi kami. Malamya kami dijamu dengan makanan khas Thailand, dengan menyambut kedatanggan Ibu Rektor kami dengan rombongan. Sungguh suatu kehormatan bisa duduk bersama untuk diskusi dan makan malam dengan para petinggi dari Universitas Gunadarma maupun dari Universitas dari Pecthaburi sendiri. Usai itu kami diantarkan ketempat festival, sedih memang karena kami melewatkan aksi tarian teman kami dari Malaysia. Kami hanya bisa foto bersama dengan mereka yang masih menggunakan kostum tari mereka. Kemudian kami sempatkan untuk bermain bersama. Malam itu diliputi rasa senang, kami pun diantarkan kembali ke hotel dan kemudian kami beristirah untuk bisa mengikuti studi ekskursi hari berikutnya.
Matahari kembali bersinar, hari ketiga kami di pecthaburi pun akan terus berlanjut telebih hari ini merupakan hari yang panjang bagi kami, karena hari ini adalah hari dimana penampilan dari delegasi Indonesia. Perjalanan studi eskursi kami pun dimulai dengan mengunjungi Palace Raja Rama ke-4 tempat yang begitu indah dan berbukit-bukit. Diatasnya terdapat bangunan-bangunan bersejarah yang dahulu kala digunakan sebagai tempat tinggal Raja Rama ke 4. Kami mengitari tempat tersebut bersama dengan Ibu Rektor dan rombongan. Kami berjalan kaki keatas bukit untuk bisa melihat senua sisi tempat itu, ternyata sungguh indah pemandangan dari atas bukit ini. Perjalanan kami pun berlanjut mengunjunggi Palace Raja Rama ke-5, disana juga berkeliling melihat-lihat bangunan sejarah yang megah itu. Setelah itu kami juga berkesempatan mengunjungi dan dapat berkeliling Universitas Pecthaburi, sangat bagus dan terlihat nyaman. Perjalanan pun berlanjut kami sempatkan untuk makan siang dengan suasana pantai yang indah yang makanan laut tradisional Thailand yang enak dan dapat diterima oleh lidah. Sebenarnya perjalanan dan kunjungan kami pada hari ini masih berlanjut tapi dikarenakan kami akan tampil pada malam hari jadi mereka menyuruh kami beristirahat dan besiap-siap untuk pementasan kami nanti malam. Sesampainya di hotel kami beristirahat sebentar kemudian kami mulai mempersiapkan pementasan kami. Kami mulai mengenakan kostum, merias wajah sesuai dengan tema tarian kami.
Waktu penampilan pun tidak terasa dimulai, sempat kami merasa gugup karena semua yang tampil membawa rombongan dalam jumlah yang banyak sedangkan kami hanya berdua. Namun karena dukungan dari Rektor, Dosen pembibing, dan teman-teman semua membuat kami yakin bahwa kami bisa melakukan yang terbaik dan mencoba relax. Pementasan pun berlangsung, kami bangga dan kami tersanjung atas apresiasi dari para penonton. Usai pementasan kami disambut dengan gembira oleh Dosen dan teman-teman kami yang menunggu dan melihat perfom kami di belakang pangung.
Setelah selesai perfom kami kembali ke hotel ke hotel bersama teman-teman kami dari Malaysia, berhubung malam tersebut merupakan makan terakhir kami bersama maka kami oun memutuskan untuk menghabiskan malam itu bersama, bermodalkan peta gratisan kami pun memutuskan untuk berjalan-jalan malam itu walaupun kami juga ngga tau daerah itu, kami hanya mengigat-ingat alur yang selama ini sering kami lewati dengan mobil. Malam panjang ini pun berlalu dan kami beristirahat untuk persiapan esok pagi.
Hari ini adalah hari yang cukup menyedihkan bagin kami karena sebenarnya kami masih belum puas untuk dapat menghabiskan waku bersama di Thailand. Hari ini pun menjadi hari perpisahan bagi kami, delegasi Malaysia dan delegasi Indonesia. Sungguh rasa sedih dibenak tapi apalah daya karena setiap pertemuan pasti akan selalu ada perpisahan. Pagi itu sekitar jam 10.00 delegsi Malaysia terlebih dahulu berangkat menuju kebandara, dengan pelukan dan jabatan tanggan perpisahan itu pun terjadi. Hari terakhir, kami pun meninggalkan Thailand. Sungguh sangat bertrimakasih kepada Universitas Pecthaburi yang sudah mengundang kami, terlebih kepada Universitas kami tercinta yaitu Universitas Gunadarma yang telah mempercayai kami untuk dapat menghadiri even tersebut, kami sangat bangga bisa menjadi bagian dari acara ini, sungguh ini adalah pengalaman yang luar biasa bagi kami. Terima kasih J. Kami tunggu even berikutnya, maju terus GUNADARMA!

Elin Hartati Sembiring dan Hedwig Ajeng Grahani

LAMPIRAN FOTO :