Lahirnya Paham Kebangsaan
Indonesia
Sejarah
Perjuangan Bangsa Indonesia
Bangsa
Indonesia dijajah oleh bangsa asing sampai dengan tahun 1945. Bangsa-bangsa
yang pernah menjajah di wilayah nusantara adalah Portugis, Belanda, Inggris dan
Jepang. Perjuangan Bangsa Indonesia melawan penjajah telah dimulai sejak
wilayah nusantara masih berupa kerajaan-kerajaan, namun perlawanan waktu itu
masih bersifat kedaerahan.
Selama
penjajahan peristiwa yang menonjol adalah tahun 1908 yang dikenal sebagai
Gerakan Kebangkitan Nasional Pertama, yaitu lahirnya organisasi pergerakan Budi
Utomo yang dipelopori oleh Dr. Sutomo Dan Dr. Wahidin Sudirohusodo, Dan 20
tahun kemudian pada tanggal 28 Oktober 1928 ditandai dengan lahirnya Sumpah
Pemuda sebagai titik awal dari kesadaran masyarakat untuk berbangsa Indonesia,
dimana putra putri bangsa Indonesia berikrar : “BERBANGSA SATU, BERTANAH AIR
SATU, DAN BERBAHASA SATU : INDONESIA”. Pernyataan ikrar ini mempunyai nilai dan
tujuan yang sangat strategis di masa depan yaitu persatuan dan kesatuan
Indonesia. Niiai yang terkandung didalamnya antara lain harga diri,
solidaritas, persatuan dan kesatuan, serta jati diri bangsa.
Kebangkitan
Nasional 20 Mei 1908
Kebangkitan
nasional Bangsa Indonesia ditandai dengan berdirinya organisasi Boedi Oetomo
yaitu sebuah organisasi pemuda yang didirikan oleh Dr. Sutomo dan
para mahasiswa STOVIA seperti Goenawan Mangoenkoesoemo dan Soeraji pada tanggal 20 Mei 1908. Organisasi
ini digagas oleh Dr. Wahidin Sudirohusodo. Organisasi ini bersifat sosial,
ekonomi, dan kebudayaan tetapi tidak bersifat politik. Berdirinya Budi Utomo
menjadi awal gerakan yang bertujuan mencapai kemerdekaan Indonesia walaupun pada saat itu organisasi ini awalnya
hanya ditujukan bagi golongan berpendidikan Jawa. Saat ini
tanggal berdirinya Budi Utomo, 20 Mei, diperingati sebagai Hari Kebangkitan Nasional.
Pada
mulanya, Budi Utomo bukan organisasi politik, kegiatannya terpusat pada bidang
sosial budaya, namun sejak tahun 1915, Budi Utomo mulai bergerak di bidang
politik. Pada tahun 1929, Budi Utomo masuk menjadi anggota PPPKI
(Perhimpunan-Perhimpunan Politik Kebangsaan Indonesia).Pada tahun 1935, Budi
Utomo bergabung dengan PBI (Persatuan Bangsa Indonesia) yang dipimpin oleh
Soetomo. Penggabungan (Fusi) Itu membentuk organisasi baru bernama Parindra
(Partai Indonesia Raya).
Sepuluh
tahun pertama Budi Utomo mengalami beberapa kali pergantian pemimpin
organisasi. Kebanyakan memang para pemimpin berasal kalangan
"priyayi" atau para bangsawan dari kalangan keraton, seperti Raden
Adipati Tirtokoesoemo,
bekas BupatiKaranganyar (presiden pertama Budi Utomo), dan
Pangeran Ario Noto Dirodjo dariKeraton Pakualaman.
Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928
Sumpah
Pemuda yang dicetuskan tanggal 28 Oktober
1928. Persatuan dan kesatuan Sumpah Pemuda
dapat memberikan ide/gagasan atau membimbing generasi yang
akan datang untuk tetap tegaknya negara kesatuan RI. Nilai-nilai
Sumpah Pemuda perlu diterapkan dalam
kehidupan sehari-hari dengan memahami dan menyadari
kemajemukan (keanekaragaman) masyarakat Indonesia, misalnya tidak boleh
membeda-bedakan
teman berdasarkan suku bangsa, Agama dan menggunakanBahasa Indonesia dalam pergaulan
sehari-hari dengan baik dan benar.
Sumpah
Pemuda sebagai tonggak Penegas Persatuan
bangsa Indonesia dapat mencegah perpecahan bangsa, sebab tanpa
persatuan dan kesatuan, apapun yang dicita-citakan oleh negara dan bangsa sulit
untuk berhasil.
Kita ketahui
bahwa Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928 adalah cerminan dari tekad dan ikrar para
Pemuda, Pelajar dan Mahasiswa. Pada saat itu mereka tidak membeda-bedakan suku,
pulau, dan organisasi mana, karena tekad mereka ingin bersatu untuk merebut
Kemerdekaan dari para penjajah. Semangat persatuan pada waktu itu sangat
menonjol, mereka bertekad hidup atau mati dan tiada jalan lain untuk merebut
kemerdekaan kecuali bersatu padu. Hasil dari tekad dan ikrar para pemuda yaitu
pernyataan Sumpah Pemuda yang menyatakan bahwa :
1. Kami putra putri Indonesia mengaku, bertumpah darah yang satu, tanah airIndonesia.
2. Kami putra
putri Indonesia mengaku, berbangsa satu bangsa Indonesia.
3. Kami putra putri Indonesia mengaku, menjunjung bahasa persatuan bahasa
Indonesia.
Ketiga
keputusan tersebut dipatuhi oleh semua perkumpulan kebangsaan Indonesia.
Keyakinan persatuan Indonesia diperkuat dengan memperhatikan dasar persatuan,
yaitu Kemauan, Sejarah, Bahasa, Hukum adat dan Pendidikan.
Adapun makna
Sumpah Pemuda menjadi tonggak penegas yang sangat penting dalam sejarah
atau lebih jelasnya, bahwa kita wajib
menjujung tinggi persatuan Indonesia berdasarkan prinsip Bhinneka
Tunggal Ika. Kita bangga bertanah air, berbangsa dan berbahasa Indonesia;
Karena itu kita wajib mencintai tanah air,bangsa dan bahasa Indonesia.
Rasa
Kebangsaan
Rasa
kebangsaan adalah salah satu bentuk rasa cinta yang melahirkan jiwa kebersamaan
pemiliknya. Untuk satu tujuan yang sama, mereka membentuk lagu, bendera, dan
lambang. Untuk lagu ditimpali dengan genderang yang berpengaruh dan trompet
yang mendayu-dayu sehingga lahirlah berbagai rasa. Untuk bendera dan lambang
dibuat bentuk serta warna yang menjadi cermin budaya bangsa sehingga
menimbulkan pembelaan yang besar dari pemiliknya.
Dalam
kebangsaan kita mengenal adanya ras, bahasa, agama, batas wilayah, budaya dan
lain-lain. Tetapi ada pula negara dan bangsa yang terbentuk sendiri dari
berbagai ras, bahasa, agama, serta budaya. Rasa kebangsaan sebenarnya merupakan
sublimasi dari Sumpah Pemuda yang menyatukan tekad menjadi bangsa yang kuat,
dihormati, dan disegani di antara bangsa-bangsa di dunia.
Wawasan
Nusantara dalam kehidupan nasional yang mencakup kehidupan politik, ekonomi,
sosial budaya dan pertahanan keamanan harus tercermin dalam pola pikir, pola
sikap, serta pola tindak yang senantiasa mengutamakan kepentingan bangsa dan Negara
Kesatuan Republik Indonesia ( NKRI ) di atas kepentingan pribadi
atau golongan.
Wawasan
Nusantara menjadi nilai yang menjiwai segenap peraturan perundang-undangan yang
berlaku pada setiap strata di seluruh wilayah negara, sehingga menggambarkan
sikap dan prilaku, paham, serta semangat kebangsaan atau nasionalisme yang
tinggi merupakan identitas atau jati diri bangsa Indonesia.
Ikatan
niai-nilai kebangsaan yang selama ini terpatri kuat dalam kehidupan bangsa
Indonesia yang merupakan pengejawantahan dari rasa cinta tanah air, bela
negara, serta semangat patriotisme bangsa mulai luntur dan longgar bahkan
hampir sirna. Nilai-nilai budaya gotong royong, kesediaan untuk saling
menghargai, dan saling menghormati perbedaan, serta kerelaan berkorban untuk
kepentingan bangsa yang dahulu melekat kuat dalam sanubari masyarakat yang
dikenal dengan semangat kebangsaannya sangat kental terasa makin menipis.
Semangat
Kebangsaan
Pengertian
semangat kebangsaan atau nasionalisme, merupakan perpaduan atau sinergi dari
rasa kebangsaan dan paham kebangsaan. Dengan semangat kebangsaan yang tinggi,
kekhawatiran akan terjadinya ancaman terhadap keutuhan dan kesatuan bangsa akan
dapat dielakkan. Dari semangat kebangsaan akan mengalir rasa kesetiakawanan
sosial, semangat rela berkorban, dan dapat menumbuhkan jiwa patriotisme. Rasa
kesetiakawanan sosial akan mempertebal semangat kebangsaan suatu bangsa.
Semangat rela berkorban adalah kesediaan untuk berkorban demi kepentingan yang
besar atau demi negara dan bangsa telah mengantarkan bangsa Indonesia untuk
merdeka. Bagi bangsa yang ingin maju dalam mencapai tujuannya, selain memiliki
semangat rela berkorban, juga harus didukung dengan jiwa patriotik yang tinggi.
Jiwa patriotik akan melekat pada diri seseorang, manakala orang tersebut tahu
untuk apa mereka berkorban.
Paham
Kebangsaan
Paham
kebangsaan merupakan pemahaman rakyat serta masyarakat terhadap bangsa dan
negara Indonesia yang diproklamasikan kemerdekaannya pada tanggal 17 Agustus
1945. Uraian rinci tentang paham kebangsaan Indonesia sebagai berikut.
Pertama,
“atas rahmat Allah Yang Maha Kuasa” pada 17 Agustus !945, Bersamaan dengan
proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia lahirlah sebuah bangsa yaitu “Bangsa
Indonesia”, yang terdiri atas bermacam-macam suku, budaya, etnis, dan agama.
Kedua, bagaimana mewujudkan masa depan
bangsa ? Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 telah mengamanatkan bahwa
perjuangan bangsa Indonesia telah mengantarkan rakyat Indonesia menuju suatu
negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil, dan makmur. Uraian tersebut
adalah tujuan akhir bangsa Indonesia yaitu mewujudkan sebuah masyarakat yang
adil dan makmur. Untuk mewujudkan masa depan bangsa Indonesia menuju ke
masyarakat yang adil dan makmur, pemerintah telah melakukan upaya-upaya melalui
program pembangunan nasional baik fisik maupun nonfisik.
WAWASAN
KEBANGSAAN
Bangsa adalah suatu kelompok manusia yang memiliki
karakteristik dan ciri yang sama (nama, budaya, adat) yang bertempat tinggal di
suatu wilayah yang telah dikuasainya atas sebuah persatuan yang timbul dari
rasa nasionalisme serta rasa solidaritas dari sekumpulan manusia tersebut serta
mengakui negaranya sebagai tanah airnya. Sedangkan wawasan kebangsaan adalah
hasrat untuk kebersamaan mengatasi segala perbedaan dan deskriminasi. Wawasan
kebangsaan Indonesia dimulai sejak timbulnya kesadaran kebangsaan yaitu sejak
berdirinya Boedi Uetomo pada tanggal 20 Mei 1908. setelah berjalan selama 20
tahun, gerakan kebangsaan Boedi Oetomo tersebut kemudian membuahkan hasil dalam
wujud “Sumpah Pemuda” pada tanggal 28 Oktober 1928 yang isinya sebagai berikut
:
1. Kami putra dan putri
Indonesia mengaku bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.
2. Kami putra dan putri
Indonesia mengaku berbangsa yang satu, bangsa Indonesia.
3. Kami putra dan putri
Indonesia mengaku menjunjungbahasa persatuan, bahasa Indonesia.
Wawasan kebangsaan yang dibentuk dalam mewujudkan
persatuan bangsa Indonesia selanjutnya terus berkembang, bukan sekedar dalam
rangka berbangsa, melainkan mengarah kepada upaya ber-Negara, yaitu dengan
Proklamasi Kemerdekaan yang terjadi pada tanggal 17 Agustus 1945. Konsep-konsep
tentang wawasan kebangsaan pun terus disempurnakan setelah negara ini mengalami
kemerdekaan. Wawasan kebangsaan ini dikembangkan untuk memperkokoh persatuan
dan kesatuan nasional, yang dikenal dengan sebutan Wawasan Nusantara sebagai
Wawasan Nasional NKRI.
Konsep kebangsaan merupakan hal yang sangat mendasar
bagi bangsa Indonesia. Dalam kenyataanya konsep kebangsaan itu telah dijadikan
dasar Negara dan ideology nasional yang terumus dalam Pancasila sebagaimana
terdapat dalam Pembukaan UUD 1945. Konsep kebangsaan itulah yang membedakan
bangsa Indonesia dengan bangsa-bangsa lain didunia. Sementara ada kalangan yang
berpendapat bahwa konsep kebangsaan Indonesia asalnya dari Barat, yang lazim
disebut Nasionalisme. Soekarno sendiri berpendapat bahwa
nasionalisme itu dalam hakikatnya mengecualikan segala pihak yang tak ikut
mempunyai keinginan hidup menjadi satu dengan rakyat. Nasionalisme itu
sesungguhnya mengecilkan segala golongan yang tak merasa “satu golongan satu
bangsa” dengan rakyat. Nasionalisme itu dalam azasnya menolak segala perangai
yang tidak “dari satu hal ikhwal” yang telah dijalani oleh rakyat. Sedangkan untuk
nasionalisme barat, soekarno berpandangan bahwa perkembangan nasionalisme di
Negara-negara barat pada dasarnya mengandung prinsip-prinsip yang sama.
Soekarno sendiri tidak mengecam nasionalisme barat tersebut akan tetapi ia
menerima prinsip-prinsip kebebasan, persamaan, kebahagiaan, dan persaudaraan.
Ia pun terpengaruh ole ide-ide sosialisme dan komunisme. Namun pada
dasarnya soekarno hanya menolak liberalisme dan kapitalisme dengan segala
bentuk akibatnya.
Untuk nasionalis timur, Soekarno berpandangan bahwa
prinsip-prinsip yang dianut Negara timur berbeda Negara barat. Kalau
nasionalisme barat merupakan nasionalisme yang bersifat chauvinistis yang
serang menyerang, maka menurut soekarno, nasionalisme timur adalah :
1. Suatu nasionalisme yang menerima
rasa hidupnya sebagai wahyu, dan menjalankan rasa hidupnya itu sebagai suatu
bakti.
2. Nasionalisme yang di dalam
kebenarannya dan kekuasaannya memberi tempat cinta pada lain-lain bangsa
sebagai lebar dan luasnnya udara yang memberi tempat segenap sesuatu yang perlu
untuk hidupnya segala yang hidup.
3. Nasionalisme yang membuat kita
menjadi “perkakas Tuhan” dan membuat kita hidup dalam roh.
4. Nasionalisme yang sama dengan “rasa
kemanusiaan”.
Iideology yang dikembangkan oleh Karl Marx disebut
dengan Marxisme. Hal ini dikarenakan pemikiran Karl Marx
dilanjutkan oleh salah satu pengukutnya yaitu Vladimir Ilianov Lenin. Menurut
Prof. Dr. Jimly Asshidiqie, S.H Ketua Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia
dan Guru Besar Hukum Tata Negara Universitas Indonesia, ideology Marxisme
berisi system berfikit mulai dari tataran nilai dan prinsip dasar yang kemudian
dikembangkan hingga praktis operasional dalam kehidupan bermasyarakat,
berbangsa, dan bernegara. Marxisme ini meliputi ajaran dan paham tentang
realitas alam berupa ajaran materialisme, ajaran makna sejarah sebagai
materialisme historis, norma-norma bagaimana masyarakat harus ditata dan bahkan
tentang bagaimana individu harus hidup, serta legitimasi monopoli kekuasaan
oleh sekelompok orang atas nama kaum proletar.
Islamisme sebenarnya bukan istilah baru di Indonesia,
meski dalam masa lebih setengah abad terakhir jarang terdengar. Lepas dari itu,
secara historis kemunculan istilah ‘Islamisme’ di Tanah Air bisa dilacak sejak
masa perdebatan di antara Soekarno, bermula dengan tulisannya “Nasionalisme,
Islamisme dan Marxisme”. Tulisan yang mengandung substansi eklektik ini tak
ayal memicu perdebatan antara Bung Karno dan Mohammad Natsir, dan juga Haji
Agus Salim. Tidak ragu lagi, tulisan Soekarno itu terkait dengan subjek
politik, dan dia juga menggunakan istilah Islamisme dengan konotasi Islam
sebagai ideologi dan praksis politik untuk mewujudkan negara Islam.
Jelas Bung Karno mendapatkan istilah tersebut dari
bacaannya yang luas atas literatur berbahasa Belanda dan Inggris, khususnya
yang mulai menggunakan Islamisme sejak abad 18 adalah Voltaire yang pertama
kali menggunakan Islamisme dalam bahasa Prancis, yang kemudian secara
berangsur-angsur menggantikan istilah Mahomatisme. Hampir tidak ada konotasi
ideologis dan politis terkandung dalam Islamisme pada masa awal ini. Istilah
itu lebih mengacu kepada Islam sebagai sebuah agama.
Menurut pandangan Soekarno, ada beberapa faktor yang
menyebabkan Islam dan umatnya mengalami kehilangan masa keemasannya (the glory
of islam). Factor-faktor tersebut adalah :
1. Berubahnya demokrasi menjadi
aristokrasi dan republik menjadi dinasti.
2. Taqlid yang mematikan kehidupan
berpikir dalam Islam.
3. Berpedoman pada hadits-hadits dhaif
(lemah).
4. Aristokrasi dalam masyarakat Islam.
5. Kurangnya kesadaran sejarah.
Islamisme sendiri dibanyak kalangan masyarakat
non-Muslim Barat mengacu pada gerakan tindak kekerasan dan terorisme atas nama
Islam dan kaum Muslim. Referensi ini jelas menyesatkan dan membuat tercemarnya
Islam dan juga mayoritas terbesar peengikutnya yang tidak ada kaitannya dengan
kekerasan dan terorisme.
WAWASAN
NUSANTARA
adalah cara pandang dan sikap
bangsa Indonesia mengenai diri dan bentuk geografinya berdasarkan Pancasiladan UUD
1945.Dalam pelaksanannya, wawasan nusantara mengutamakan kesatuan
wilayah dan menghargai kebhinekaan untuk mencapai tujuan nasional.
SELAKU
MAHASISWA DAN MAHASISWI
Sebenar-benarnya kita sebagai mahasiswa hanya perlu untuk tidak gegabah
dalam mengambil tindakan untuk pembuktian kita lekat dengan sikap kebangsaan.
Pada dasarnya seringkali kita bertindak terlalu emosional dan gegabah.
Pahamilah dan berpikirlah secara jernih agar bisa meyakinkan bahwa kebangsaan
yang dimaksud akan berbuah baik.
Sebagai mahasiswa yang disebut-sebut sebagai yang maha tahu segala ilmu,
baiknya kita bersikap lebih bijak. Hindarilah cara-cara kotor seperti tindakan
anarkis yang seringkali keluar ketika sedang terpancing secara emosional.
SUMBER :
Tidak ada komentar:
Posting Komentar